Jumat, 11 Maret 2022

Bupati Bandung Berharap Pengelolaan Pendidikan Tingkat SMA Dikembalikan ke Kabupaten dan Kota

BANDUNG, JELAJAH NEWS - Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si sangat serius dalam penanganan dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. 

Setiap warga diusia pelajar, minimalnya harus mengenyam pendidikan selama 10 tahun, atau hingga tingkat SMA.

Hal ini ditegaskan Bupati Bandung, di Rumah Jabatan Bupati Bandung, di Soreang, Kamis (10/3/2022).

"Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta mempermudah warga untuk masuk sekolah hingga tingkat SMP dan  SMA Kabupaten Bandung akan menambah 13 unit sekolah SMP dan 23 unit sekolah tingkat SMA," jelas Bupati Dadang Supriatna.

Untuk meningkatkan jenjang pendidikan warga Kabupaten Bandung hingga tingkat SMA, Dadang Supriatna berharap agar pengelolaan pendidikan Tingkat SMA dikembalikan lagi ke daerah asalnya kabupaten dan kota se Jabar. Karena jika ditangani oleh Dinas Pendidikan Jabar malah terbengkalai dan tidak tertangani," harap Bupati.

Bupati menjelaskan dampak dari banyaknya warga Kabupaten Bandung yang tidak melanjutkan sekolah, seperti di Kecamatan Pangalengan banyak masyarakatnya yang menikah diusia muda. 

"Salahsatu cara untuk mencegah ini terjadi, maka harus meningkatkan jenjang pendidikan warga minimalnya 10 tahun," tegas Dadang Supriatna. 

Sumber : Pemkab Bandung/Asdar.

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls