SOREANG, JELAJAH NEWS - Dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, Pemerintah Kabupaten Bandung memfokuskan perhatian pada faktor-faktor pendorong daya saing yaitu investasi penanaman modal dan pelayanan perizinan satu pintu, dimana sebenarnya dua aspek ini dituntut untuk meningkat setiap tahunnya, demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bandung H. Ben Indra Agusta ST.,MM pada acara Talkshow Radio Kandaga pagi ini, Rabu (16/3/22)
Dalam talkshow tersebut Ben Indra menyatakan bahwa untuk investasi penanaman modal sudah cukup besar mencapai sekira 28.6 T dan itu cukup besar bagi Kabupaten Bandung
Selanjutnya, untuk mendukung visi Bupati Bandung yaitu BEDAS, dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat salah satunya layanan pendidikan dan kesehatan yang merata dan berkualitas, maka DPMPTSP melakukan berbagai upaya dengan mempermudah dalam penerbitan dan percepatan proses izin praktek, hal tersebut sebagai salah satu penyederhanaan dan percepatan pelayanan perizinan melalui digitalisasi layanan pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Inovasi program kedepan yang lainnya dikatakan Ben Indra Agusta adalah penerapan Program SI MANG AJI (Sistem Mobil Anu Ngajemput Izin) yang dilaksanakan sejak bulan Februari sampai dengan April 2022 dengan mengoptimalisasi mobil layanan perizinan secara terjadwal ke setiap Kecamatan untuk menjemput dan memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan selain itu ada Tracking System/ Monitoring Perizinan dan Pengawasan dimana pada bulan Feb-April 2022 memberikan kemudahan bagi pemohon untuk melacak izin secara 24 jam yang dapat di akses pada aplikasi SAMIRINDU dan membuat sistem pengawasan terkait izin melalui OSS dan SIMBG.
Ditambahkan Ben Indra, inovasi lainya adalah adanya DATA CENTER pada Mall Pelayanan Publik (MPP) , Sistem Informasi Mapping Perusahaan yang rencana aksi dimulai bulan Feb-Mei 2022.
Prestasi DPMPTSP Kabupaten Bandung Tahun 2021 adalah masuk 9 Besar Nominasi Penilaian Kinerja PTSP dan Penilaian PPB Pemerintah Kabupaten Terbaik Tingkat Nasional.
Dikatakan Ben Indra Agusta, SAMIRINDU PASTI BEDAS merupakan sistem pelayanan perizinan secara digital pada DPMPTSP kabupaten Bandung yang bertujuan untuk menciptakan sistem perizinan berusaha terintegrasi bersih dan tuntas pada sistem ini melayani pelayanan perizinan OSS RBA dan sebagai sistem pendukung OSS RBA
Talkshow Radio Kandaga ini ditutup dengan pernyataan dari Ben Indra Agusta bahwa DPMTSP sedang melakukan pelayanan, yang dapat diukur dari indeks kepuasan Masyarakat, agar kita dapat mengetahui sejauh mana di bidang perizinan bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat sesuai dengan MOTO DPMPTSP, "Izin Itu PENTING" , maksudnya Penyelenggaraan layanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Bandung harus mampu diselenggarakan secara PASTI, EFEKTIF, NORMATIF TRANSPARAN, INOVATIF, DAN GESIT (PENTING) .
Sumber : Pemkab Bandung/Asdar.
0 comments:
Posting Komentar