Kamis, 15 Juli 2021

Kabupaten Bandung, 9 Besar Kinerja Layanan Pemkab Tingkat Nasional Kang DS, “Investasi kita meningkat 12% meskipun di masa pandemi”

 



Jelajah News, Soreang.

Kabupaten Bandung masuk 9 besar, setelah sebelumnya masuk 25 besar dari 400 daerah kabupaten di Indonesia, dalam Penilaian Kinerja Layanan Pemerintah Kabupaten Terbaik Tingkat Nasional.

Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap, dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI itu, Pemkab Bandung dapat terus melangkah menuju 5 besar.

“Bukan untuk event penilaiannya, yang terpenting adalah peningkatan kualitas SDM dalam struktur pelayanan publik, karena akan sangat menentukan kinerja suatu instansi,” ucap bupati usai kegiatan uji petik yang berlangsung secara virtual di Bale Riung, Soreang, Senin (12/7/2021).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Bandung saat ini menyediakan 108 jenis layanan perizinan berusaha, yang terdiri dari 44 layanan pemenuhan komitmen izin Online Single Submission (OSS) dan 64 layanan izin non OSS.

Pelaksanaan layanan pemenuhan komitmen izin OSS, diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung untuk melaksanakan layanan perizinan berusaha secara terintegrasi.

“Adanya layanan tersebut, investasi Kabupaten Bandung mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sekalipun di masa pandemi, investasi tahun 2020 meningkat sebesar 12% dari target 10%. Sedangkan untuk penyerapan tenaga kerja terjadi peningkatan sebesar 6%. Kemudahan berinvestasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah, Insyaa Allah kami akan selalu berkomitmen,” tutur Kang DS sapaan akrab bupati.

Faktor-faktor yang mempengaruhi capaian Kinerja Investasi Kabupaten Bandung Tahun 2020, antara lain pemantauan, pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha, yang telah mendapatkan Perizinan Dasar  atau Perizinan Operasional Berusaha, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, juga dipengaruhi pemberlakuan sistem pelaporan kegiatan penanaman modal secara online,  sehingga laporan kegiatan usaha dapat terpantau secara rutin oleh DPMPTSP.

Sedangkan untuk kenaikan penyerapan tenaga kerja, disebabkan banyak pelaku usaha baru berskala menengah maupun besar, menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung. Khususnya pada sektor tersier (konstruksi), yang merupakan proyek padat modal sekaligus padat karya.

Di samping itu, lebih jauh Kang DS menjelaskan, sebagai bentuk komitmen terhadap terbitnya UU Cipta Kerja (Ciptaker) pihaknya telah melakukan upaya perbaikan, perubahan dan percepatan layanan perizinan. Upaya itu dilakukan untuk mengakomodir OSS Risk Based Approach (RBA), dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan layanan penyelenggaraan perizinan berusaha.

“Penyesuaian terhadap Undang-undang Ciptaker ini, adalah salah satu dasar bagaimana Undang-undang bisa tersosialisasikan dan terupdate, khususnya bagi pelayanan publik. Pelaksanaan Undang-undang Omnibus law atau Ciptaker tidak akan sukses, kalau kita sebagai pelaksananya tidak punya SDM yang menunjang,” imbuh Kang DS pula.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menyebutkan, pihaknya menyediakan beberapa inovasi layanan berbasis aplikasi, antara lain Sistem layanan Online Cetak Sendiri (Si Loncer), Sistem Pengendalian Perizinan Tepat Waktu (Si Prita), Sistem Pelaporan LKPM Online (Si Melon), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online, dan Tracking System.

“Aplikasi-aplikasi ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan baik izin OSS maupun Non OSS. Di mana sudah terintegrasi dengan OSS, pembayaran online yang dikerjasamakan dengan BJB dan juga dengan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP),” sebut Kepala DPMPTSP.

Untuk memberikan kepastian dalam percepatan pelayanan berusaha, terangnya, Kabupaten Bandung telah membentuk Tim Satgas Percepatan Perizinan Berusaha (PPB). Tim tersebut telah melaksanakan aktivitas pengawalan, pemantauan dan penyelesaian hambatan layanan perizinan.

“Berbagai upaya juga telah kami lakukan untuk mengakomodir OSS Risk Based Approach (RBA). Yaitu melalui aspek regulasi, percepatan layanan dan aspek inovasi,” pungkas Yudhi.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/Asdar

Kamis, 08 Juli 2021

Bupati Bandung Targetkan 2 Tahun Desa Mandiri 100%


Jelajah News, Soreang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan capaian 100% Strata Desa Mandiri dalam Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bandung dalam 2 tahun mendatang.

Hal itu disampaikannya di sela acara e-Launching dan Penandatanganan Penetapan IDM, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Jumat (2/7/2021).

“Saya targetkan 2 tahun, seluruh desa akan mandiri. Kita olah nanti beberapa indikatornya, dari segi apa kita edukasi, sehingga kita mempunyai semangat bahwa desa yang berada di Kabupaten Bandung semua menjadi desa mandiri,” ujar Bupati Dadang Supriatna, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan.

Tahun 2021, ungkap bupati, sebanyak 30 desa di Kabupaten Bandung meningkat stratanya menjadi desa mandiri. Dengan demikian, di Kabupaten Bandung saat ini terdapat 86 desa mandiri, 129 desa maju dan 55 desa berkembang. Sementara untuk strata desa tertinggal dan sangat tertinggal, sudah tidak ada di Kabupaten Bandung.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu, mengapresiasi kerja keras dan capaian pembangunan di 30 desa tersebut. Ia pun akan mendorong desa-desa lainnya, agar terus berinovasi dalam pembangunan di wilayah masing-masing.

“Selamat untuk desa yang telah meningkatkan stratanya menjadi desa mandiri. Saya minta bagi desa strata maju dan berkembang, untuk terus semangat melakukan inovasi dalam pembangunan. Kami juga akan mendorong percepatan pembangunan masing-masing desa agar lebih maksimal,” ucap Kang DS.

Kepala DPMD Tata Irawan membeberkan, status kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017 masih ada 3 desa dengan strata sangat tertinggal, 43 desa tertinggal, 161 desa berkembang, 55 desa maju dan 8 desa mandiri.

Kemudian tahun 2018, sudah tidak ada strata desa sangat tertinggal, 7 desa tertinggal, 182 desa berkembang, 72 desa maju dan 9 desa mandiri. Tahun 2019, tidak ada desa sangat tertinggal dan tertinggal, 136 desa berkembang, 108 desa maju dan 26 desa mandiri.

“Tahun 2020 meningkat lagi, yaitu 85 desa berkembang, 129 desa maju dan 56 desa mandiri. Tahun 2021, sebanyak 30 desa maju menjadi desa mandiri, dan 30 desa berkembang meningkat menjadi desa maju. Dengan total 86 desa mandiri ini, menjadikan Kabupaten Bandung sebagai daerah dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Jawa Barat,” beber Kepala DPMD.

Dewasa ini, tambah Tata, semangat kompetisi tumbuh pesat di antara desa-desa di Kabupaten Bandung. Menurutnya, hal itu menandakan keberhasilan dari sisi sosialisasi, pendampingan, pembinaan dan penghargaan bagi desa yang mampu meningkatkan statusnya.

Pemutakhiran data jumlah strata desa, urainya, merupakan data dan informasi dasar bagi pembangunan  desa yang telah terkompilasi dengan rekomendasi program kegiatan yang super prioritas dan prioritas. Adapun dimensi yang menjadi pertimbangan, yaitu mulai dari kesehatan, pendidikan, modal sosial, pemukiman, keragaman produksi, perdagangan, akses distribusi, akses kredit, lembaga ekonomi, keterbukaan wilayah, kualitas lingkungan, sampai dengan potensi dan tanggap bencana.

“Dari 31 kecamatan yang ada, hanya Cilengkrang yang belum memiliki desa mandiri. Dari jumlah 6 desa di Cilengkrang, stratanya 3 desa berkembang dan 3 desa maju,” pungkas Tata Irawan.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/Asdar

Kamis, 01 Juli 2021

Bupati Bandung Launching Mesin ADM. Kang DS, “Bisa meminimalisir praktik percaloan dan pungli”

Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat mencoba  mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (AMD)
di Kantor Desa Ciaro - Nagreg untuk mencetak KTP-el


Jelajah News, Soreang. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna melaunching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Rabu (30/6/2021).

Pengadaan 1 unit mesin ADM dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, 10 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan 2 unit pengadaan APBD Kabupaten Bandung itu, akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran maupun KK.
“Launching hari ini, Insyaa Allah akan ditindaklanjuti di desa-desa lainnya. Sehingga pembuatan KTP, KK dan lain-lain pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) ini bisa dioptimalkan. Dan ke depan masyarakat di desa, tidak usah datang langsung ke Soreang. Cukup di desa masing-masing, 5 menit akan selesai KTP kita melalui ADM,” terang Bupati Dadang Supriatna.

Untuk tahun ini total mesin ADM baru berjumlah 13 unit. Namun ia menargetkan di 2022 mendatang seluruh desa sudah bisa menyediakan layanan ADM tersebut. Selain itu, ADM juga akan disediakan di Mal Pelayanan Publik.
“Untuk harga, kita masih menunggu kepastiannya. Mungkin kisaran di bawah 200 juta per unit. Jika dikalkulasikan pengadaan di 270 desa dan 10 kelurahan, kurang lebih dibutuhkan sekitar 100 miliar,” tutur bupati pula.
Kehadiran mesin ADM, ucap pria yang akrab disapa Kang DS itu, tentu akan semakin mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan. Terlebih di masa pandemi, di mana timbulnya kerumunan harus dihindari.
“Selain memudahkan dari sisi waktu, beban masyarakat juga akan ringan. Tidak memikirkan berapa ongkos dibutuhkan untuk datang ke Soreang. Belum lagi yang mengendarai motor, risiko hilang helm dan risiko lainnya, bisa diminimalisir. Satu lagi, mesin ini akan menghindarkan dari praktik percaloan dan pungli (pungutan liar),” ujar Kang DS.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Asep Hendia menjelaskan, pihaknya melakukan layanan adminduk tidak kurang dari 600 ribu layanan per tahun, atau sekitar 2000 layanan per hari.
Dengan jumlah penduduk total 3,6 juta jiwa, di mana wajib KTP sekitar 2,48 juta penduduk, warga yang sudah memiliki KTP saat ini mencapai sekitar 2,46 juta orang. Melihat cakupan layanan tersebut, kata Asep Hendia, semestinya pemohon layanan dokumen kependudukan jumlahnya mulai berkurang.
“Namun kenyataannya masih banyak pemohon layanan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan-perubahan identitas kependudukan. Baik nama, tempat tanggal lahir, alamat, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya,” jelas Asep.
Untuk mempermudah pelayanan, diselenggarakanlah berbagai titik layanan. Selain di kantor Disdukcapil, di 31 kecamatan, pelayanan keliling desa-desa, maupun jemput bola bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Selain ADM, pihaknya juga melakukan inovasi lainnya. Beberapa di antaranya, sebut Asep, yaitu Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu), Pendaftaran Penduduk Melalui WA (Pandawa), Dokumen Kependudukan Kami Antar (Dokar) bekerjasama dengan PT Pos untuk mengantarkan produk hasil adminduk kepada pemohon-pemohon di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, serta Jemput Bola Bagi Pelayanan Adminduk (Jebol Pelanduk).
“Kami memiliki Motto Pelayanan sesuai dengan visi Pak Bupati yaitu BEDAS. Diakronimkan Bersih tanpa pungli, Efektif dan efisien dalam pelayanan, Data akurat untuk dimanfaatkan, Aman dan amanah dalam kerahasiaan data, dan Senantiasa membahagiakan masyarakat. Dengan motto layanan tersebut, mudah-mudahan tercipta pelayanan prima, data kependudukan tertata akurat, dan masyarakat bahagia, sejahtera menuju Bandung Bedas,” pungkas Asep Hendia.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/Asdar.






Pemkab-Kodim Tingkatkan Sinergitas Tangani Covid-19 Bupati, 'Kita akan patuhi putusan pusat jika harus lockdown'



Kurang lebih 1,5 tahun berdiri, pucuk kepemimpinan di Komando Distrik Militer (Kodim) 0624 Kabupaten Bandung beralih dari Letkol. Inf. Donny I. Bainuri kepada Letkol. Arh. Dhama Noviang Jaya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, selama memangku jabatan sebagai Dandim 0624 Letkol. Inf. Donny I. Bainuri telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat, terutama saat pandemi covid-19.

“Sinergitas yang terjalin dengan Kodim 0624 sudah cukup baik. Kita bersama-sama sudah berjuang melawan covid-19. Saya secara pribadi sangat mengapresiasi gerakan Pak Dandim saat melaksanakan tugasnya selama ini sebagai salah satu dari unsur Forkopimda di Kabupaten Bandung,” ungkap bupati saat menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0624 Kabupaten Bandung di Gedung Moch. Toha Kodim, Kutawaringin, Rabu (30/6/2021).

Bupati mengucapkan terimakasih kepada dandim lama, yang telah mencurahkan segenap pikiran maupun tenaganya bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Ia berharap, di tempat yang baru, Letkol Inf. Donny dapat mengemban amanah dengan baik.

“Perjalanan kita dengan Pak Dandim sangat luar biasa. Semoga di tempat baru nanti beliau bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dan tentunya karirnya juga bisa terus menanjak,” harap bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Selain itu, Kang DS juga mengucapkan selamat datang kepada Letkol. Arh. Dhama Noviang Jaya. Dengan hadirnya damdim baru, ia berharap dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkab Bandung dengan Kodim 0624.

“Kepada Bapak Letkol. Arh. Dhama Noviang Jaya, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Bandung. Semoga koordinasi yang telah terjalin selama ini, dapat diteruskan dengan baik. Apalagi di tengah situasi pandemi wabah covid-19 ini, penguatan komunikasi dan koordinasi dengan kodim sangat perlu ditingkatkan,” imbuhnya

Dalam kesempatan itu, Kang DS mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu intruksi pusat terkait kebijakan untuk lockdown.

"Kita lagi menunggu informasi dari pemerintah pusat, jika kita harus lockdown maka kita akan lakukan lockdown. Kalau itu yang terbaik, dalam waktu dua minggu lockdown secara serentak akan kita lakukan", ungkap Kang DS.

Kang DS menyebutkan, pihaknya menyepakati bila pemerintah akan melakukan lockdown. Tapi ia meminta ada bentuk perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi.

“Saya menyepakati Kabupaten Bandung, Jabar (Jawa Barat) atau nasional untuk lockdown bersama. Tapi saya juga mohon, ada semacam perhatian. Seperti dukungan cara penanggulangan, anggaran dan bentuk dukungan lainnya,” ucapnya.

Kasus keterpaparan covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung saat ini tengah memuncak. Persentase keterisian ruang rawat isolasi di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) juga nyaris 100%.

“Saya tidak ingin masyarakat menjadi resah. Kasus covid ini makin tinggi. Demi kebersamaan dan kebaikan kita semua, dan segera menghilangkan covid-19 di negara yang kita cintai ini. Jika memang lockdown keputusan yang harus diambil, saya ikuti,” tegas bupati.

Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan/Asdar





 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls