“ Usir Perusahaan Imperialis dan Kapitalis Tak Berizin, Rugikan Masyarakat…………”
Sejumlah aktivis dari berbagai gabungan LSM di Kabupaten Bandung (17/10) diantaranya KPJB, FPKB, Sabilillah Ababil dan Perak kembali mendatangi DPRD Kab. Bandung, kedatangan mereka tak lain menyoroti kinerja para wakil rakyat, terkait masih banyaknya rasa ketidak adilan yang menimpa warga Kab. Bandung sendiri.
Menyoroti berbagai kejadian yang menimpa warga, seolah mereka tak diperhatikan lagi dengan keberadaan para pemimpin dan pemangku jabatan yang berwenang, yang selayaknya menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat.
Beberapa waktu lalupun para aktifis gabungan dari berbagai elemen LSM, menyampaikan kejadian yang menimpa warga Kab. Bandung atas keberadaan lising-lising yang nota bene adalah perusahaan kaum imperialis dan kapitalis yang tidak sejalan dengan kearifan lokal selama ini berjalan di masyarakat Kab. Bandung dan ini sudah merusak tatanan dan menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat Kab. Bandung, manakala dibiarkan berlarut-larut melakukan tindak kesewenang-wenangan oleh para oknum kaki tangan perusahaan asing tersebut.
Tak hanya itu saja, kembali terjadi tindakan seakan-akan menyepelekan hak-hak kaum miskin, dalam kesempatan tersebut Ketua KPJB, Lili Muslihat setelah melakukan aksi orasinya merangsek masuk aksirnya diterima di Banmus DPRD Kab. Bandung, yang diterima oleh anggota DPRD Kab. Bandung diantaranya Hj. Wewen Winarni, Intan, H. Gun Gun Gunawan.
Terkait adanya perlakuan terhadap 5 orang warga Kp. Cihawuk Ds. Pangguh Kec. Ibun, yang memungut ranting pohon di kawasan hutan, namun apa yang terjadi mereka dilaporkan sebagai pencuri kayu dan sampai kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bale bandung, ungkap Lili Muslihat.
“ Sungguh ironis manakala ada warga yang memungut ranting pohon karena tak terbeli minyak dan gas untuk memasak harus menjalani hukuman, sementara Chevron yang telah membabat hutan seluas 28,4 hektare dan tak mengantongi izin dibiarkan begitu saja “ seraya menambahkan seharusnya para wakil rakyatnya memperhatikan hal ini kami tak perlu melakukan aksi, dan seharusnya para pengusaha kaum imperialis dan kapitalis harus hengkang dari Kab. Bandung ini dan terhadap BKSDA seharusnya menjadi lembaga yang menjaga konservasi alam malah melindungi dan membiarkan pengusaha kapitalis menginjak hak-hak dan kehormatan Kab. Bandung sendiri, sehingga tidak sepantasnya lagi keberadaan BKSDA di Kab. Bandung harus segera hengkang dan dibubarkan, karena sudah berbuat semena-mena terhadap warga.
Masih menurut Lili Muslihat, jika betul-betul dikelola dengan baik segala potensi yang ada di Kab. Bandung bukan mustahil adanya pendidikan gratis dari SD sampai SMA, juga rumah sakit gratis di bangun. “ Bayangkan saja dengan adanya potensi panas bumi yang dikelola oleh Indonesia Power menghasilkan 1 miliyar per detik…..” seraya menambahkan namun mana PAD yang masuk ke Kab. Bandung, kami menerima data dari pusat yang masuk ke Kab. Bandung hanya 60 milyar-1 triliun/ tahunnya.
“Sementara penduduk Kab. Bandung masih banyak yang sengsara dengan berbagai permasalah ekonomi yang menimpa, ditambah seolah para pemimpin tak peduli lagi dengan kondisi msyarakatnya……” ungkapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Jejen dari LSM Perak menyatakan, keprihatinannya terhadap warga dan lingkunga atas dampak keberadaan Chevron tersebut, mengatakan “ warga saat ini sudah susah untuk mendapatkan air, lalu ketika ada warga mengambil ranting pohon dihukum kenapa Chevron tidak ada yang berani menindak, lalu dimana rasa keadilan bagi warga…..”
Salah satu istri korban Wati (45 th) yang turut hadir menyampaikan keluhannya atas suaminya Rojak, warga Ds. Pangguh Kec. Ibun yang sudah ditahan bersama ke empat rekannya sejak beberapa bulan lalu. Dalam kesempatan tersebut mengaungkapkan “ saya kini harus menghidupi 3 orang anak, sementara suami saya yang kini ditahan merupakan tulang punggung keluarga, dan bukan hanya itu saja semua yang ditahan ketika mencari kayu bakar hanya untuk berusaha menghidupi kami keluarganya karena tak mampu untuk membeli gas…..maka kami mohon untuk membebaskan suami kami “ tuturnya.
Seketika itu juga para aktifis meminta kepada anggota DPRD yang hadir untuk segera membuat surat rekomendasi pembebasan para warga tadi.
Salah satu anggota DPRD Kab. Bandung, Hj. Wewen mangatakan “ sangat mendukung untuk membuat rekomndasi pembebasan warga tadi, dan memang untuk chevron sendiri hasil kajian dan peninjauan langsung yang dilaksanakan oleh komisi gabungan DPRD Kab. Bandung akan ditindak lanjuti….”
Sementara itu masih anggota DPRD Kab. Bandung, Gun Gun Gunawan mengungkapkan “ melihat chevron sendiri ada keganjilan, karena setelah ditelusuri ke BKSDA Jawa Barat ternyata tidak berizin, termasuk di Kemenhut belum ada izinnya apalagi MoU, terkecuali dengan Pertamina…..” seraya manambahkan kami dari komisi gabungan DPRD Kab. Bandung sepakat akan menyatakan chevron untuk ditutup terlebih dahulu dan akan segera masuk ke Banmus kemudian akan di paripurnakan setelahnya.
Setelah adanya kesepakatan antara para aktifis dengan DPRD Kab. Bandung, aksi dari para aktifis sendiri menuju ke kantor BKSDA Kab. Bandung, aksi pun sempat memanas karena terjadi aksi saling dorong dengan keamanan dari Polres Bandung, dan sempat pula terjadi aksi sweeping pegawai BKSDA dan terdapat beberapa gelintir orang.
Lili Muslihat, mengatakan kembali bahwa chevron harus hengkang dari Kab. Bandung dan BKSDA harus dibubarkankarena tidak ada manfaatnya, dan segera mengundang para ahli energy dan Sumber Daya Alam untuk menghitung semua kekayaan yang ada di Kab. Bandung, karena seharusnya semua kekayaan dikuasia oleh negara bukan perusahaan asing dan dimanfaatkan oleh masyarakat….”
Adapun aksi terakhir yang dilakukan oleh para aktifis membubarkan diri setelah melakukan aksi menyegel kantor BKSDA. (as/die)
0 comments:
Posting Komentar