Rabu, 10 November 2021

Pandangan dari beberapa Fraksi tentang Raperda Pernyataan Modal Non Permanen

 


Suasana ruang sidang paripurna usai pembahasan Raperda Pernyataan Modal Non Permanen
di ruang sidang DPRD Kabupaten Bandung, Soreang (10/11)

 

Kab. Bandung, Jelajah News.

DPRD Kabupaten Bandung menggelar Sidang Paripurna terkait Raperda Pernyataan Modal Non Permanen di ruang siding paripurna, Soreang (10/11)

Dari yang hadir 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung baik secara langsung maupun tidak langsung rapat dihadiri oleh diantaranya Fraksi Golkar, PKS, PDI-P, PKB, Demokrat dan PAN.

 Adapun beberapa pandangan dari Fraksi-fraksi sebagai berikut :

- Pandangan Fraksi Golkar, pertama-tama yang paling utama kita panjatkan puji syukur atas ijin dan ridhoNya kita bisa berkumpul di tempat ini,  mengapresiasi tantang surat Bupati daerah dengan catatan sebagai berikut:

1. Dana dalam jangka panjang untuk masyarakat harus terealisasikan sepenuhnya.

2. Lembaga penyaluran dana harus benar- benar profesional.

3. Kualitas di sertakan akibat serta merta pemerintah

 

- Pandangan Fraksi PKS

Dengan semangat kepahlawanan semoga  selalu berkobar dalam diri kita.

Adapun pandangan dari PKS adalah sebagai berikut:

Dapat dibahas dengan tepat waktu dengan slogan Bangkit, Edukatif, Dinamis , Agamis dan Sejahtera (BEDAS) untuk kemaslahatan Kabupaten Bandung.

 

- Fraksi partai Gerindra, Selanjutnya menyampaikan pandangan umum adapun masukannya adalah sebagai berikut:

1. Menyingkapi untuk penaggulangan itu sendiri, ekonomi, perlu adanya pasilitas permodalan bagi masyarakat

2. Sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga bisa bangkit kembali setelah bangkit dari pandemi.

 

- Fraksi PDIP Perjuangan, Dengan ucapan Merdeka Semoga kita bisa menghargai jasa para pahlawan yang telah meninggalkan kita untuk selama-lamanya.

Adapun pandangan dari PDIP sendiri adalah sebagai berikut:

1. Pengelolaan dana bergulir wajib di adakan yaitu tentang memberantas kemiskinan dengan memberikan dana modal mikro untuk pengusaha kecil di daerah tentang akses permodalan baik bank kecil maupun bank-bank besar lainnya.

2. Dana bergulir harus validasi dan harus tepat sasaran

3. Pemanpaatan agar menjadi penting

4. Melaksanakan pelatihan agar manajemen berjalan dengan lancar

 

- Fraksi PKB, Terhadap rancangan daerah.

Pandangan umumnya adalah sebagai berikut:

Dalam menjalankan supaya bisa amanah dan menjadi Inspirasi bagi kita supaya maju tak gentar dan tidak takut akan kebenaran. Pandangan sebagi berikut :

1. Dibutuhkan sebagai akses permodalan

2. Sangat berharap akan pertumbuhan ekonomi daerah

3. Menginginkan raperda bisa meningkatkan kualitas

4. Perlu adanya pendampingan tentang dana bergulir yang akan di salurkan terhadap masyarakat

 

- Fraksi Nasdem, Segala puji bagi Allah SWT kita bisa berkumpul di rapat Paripurna ini.

Adapun pandangannya adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Bandung merupakan sebuah pemerintahan yang mempunyai kemiskinan yang ekstrim sehingga kami partai Nasdem menyambut baik demi pendapatan penghasilan mikro di daerah dengan melihat ketentuan tersebut

2. Lebih ektra salam segala hal, agar ekonomi masyarakat bisa lebih baik

 

- Fraksi PAN, kita harus bisa berkonsentrasi dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat, dan kita harus menjadi solusi dan payung hukum dalam upaya perekonomian daerah. Penertiban administrasi anggaran dan dana yang di gulirkan dapat bergulir terhadap masyarakat dan betul-betul memperhatikan

 

(JN:Asdar)

Upacara Memperingati Hari Pahlawan Nasional, Bupati Bandung Dadang Supriatna : “Pahlawanku Inspirasiku”

 

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, SIP., M.Si., saat prosesi tabur bunga di Taman Makam Pasir Pahlawan. Usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Sadu Soreang (10/11)

 

Kab. Bandung, Jelajah News.

Upacara untuk memperingati Hari Pahlawan di Kabupaten Bandung dilaksanakan di Taman Makam Pasir Pahlawan Soreang (10/11).

Dalam kesempatan tersebut upacara dipimpin langsung oleh Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.IP.,M.Si., Ketua DPRD Kabupupaten Bandung H. Sugianto, S.Ag., Kajari Kab. Bandung, Pengadilan Negeri, Perwakilan Lanud Sulaiman, Sekda Kab. Bandung, Ketua MUI Kab. Bandung, Forkopimda, para Camat, Kabag, Direktur RS Soreang, Direktur RS Al-Ihsan, OKP dan seluruh peserta upacara.

Sebagaimana diketahui setiap tanggal 10 November menjadi Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 Tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Pertama Ir. Soekarno.

Hari Pahlawan diperingati untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan dalam membela tanah air.

Berdasarkan sejarah dalam tragedi pada 10 november 1945 di Surabaya. Pada hari tersebut terjadi pertempuran di Surabaya yang merupakan pertempuran besar antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris.

Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna membacakan sambutan dari Menteri Sosial, “ Meski dalam pandemi covid 19 ini dengan pelaksanaan terbatas, lebih dari itu perjuangan yang telah mempertahankan kedaulatan negara republik Indonesia perlu di kenang sepanjang masa” (As/Diew)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls