SOREANG, JELAJAH NEWS – Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna akan serius dalam memantau penyaluran dana pinjaman bergulir kepada masyarakat yang membutuhkan untuk dimanfaatkan sebagai modal usaha di Kabupaten Bandung.
Salah satu bentuk keseriusannya tersebut, Bupati Bandung setiap bulannya akan memantau secara intensif perkembangan dari penyaluran dana pinjaman tanpa agunan dan bunga bagi mayarakat yang besarnya mencapai Rp 2.000.000 per orang dengan lama angsuran mencapai 10 bulan dan apabila dana tersebut sudah dikembalikan oleh debitur maka bank penyalur dana pinjaman yang ditunjuk yaitu BPR Kerta Raharja dan BJB langsung meminjamkan kembali kepada debitur yang baru.
Hal tersebut Dikatakan Bupati Bandung saat rapat terbatas koordinasi pembahasan mekanisme penyaluran dana pinjaman bergulir bersama para Pimpinan, Direksi dan Komisaris dan seluruh Kepala Cabang BPR Se Kabupaten Bandung di Rumah Jabatan Bupati Bandung kemarin.
“Saya sangat berharap BPR Kerta Raharja serius dalam menjalankan tugas dari Saya Bupati Bandung yang juga merupakan Pemilik Saham di Bank milik Pemerintah Kabupaten Bandung untuk cepat menyalurkan pinjaman dana bergulir ini kepada masyarakat,” tegas Dadang Supriatna.
Bupati juga berharap dalam penyaluran dana pinjaman bergulir yang sudah dititipkan oleh Pemkab Bandung sebesar Rp. 40 Miliar di Bank Jabar dan BPR Kerta Raharja dalam bulan April, Mei Juni sudah maksimal disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan agar aman cara penagihannya petugas yang dipekerjakan oleh BPR penagihan tidak bertransaksi dengan uang cash, tapi bisa menggunakan aplikasi DIGITAL SAKU (DS) dan untuk memaksimalkan penyaluran maupun penagihannya minimal dibutuhkan tenaga baru sebanyak 21 orang untuk ditugaskan di setiap Kecamatan.
‘”Untuk mempercepat penyaluran dari 10 Kantor Cabang, Saran Bupati, minimalnya dapat mengkoordinasi tiga kecamatan. Dengan jumlah 31 Kecamatan yang ada ada sekitar 4.265 RW jadi setiap Kantor Cabang dapat menangani minimalnya 4000 RW dengan rata-rata per RW sebanyak 4 orang yang mendapatkan dana pinjaman dan setelah melunasi pinjaman maka dana yang ada kembali disalurkan kepada warga yang lainnya sehingga dana bergulir dapat digunakan untuk usaha warga lainnya yang sudah masuk daftar tunggu.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan tujuan dari penyaluran dana bergulir ini, Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung dan dalam rangka peningkatan IPM memalui sektor ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja, Aep Hendar Cahyad mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dana pinjaman bergulir ini bukan dana hibah, artinya masyarakat harus mengembalikan dana pinjaman bergulir ini, agar dapat disalurkan kembali kepada debitur lainnya.
“Kami di BPR sudah sosialisasikan program ini, sebelum OJK menyetujui Program Pinjaman Dana Bergulir ini,” jelas Dirut BPR Kerta Raharja.
Hingga Selasa (22/3/22) dana bergulir yang sudah digulirkan kepada masyarakat sudah mencapai sekitar Rp. 1,652 Miliar. (*)
Sumber : Pemkab. Bandung/Asdar
0 comments:
Posting Komentar