Selasa, 16 Agustus 2011

PULUHAN ANGGOTA DEWAN KEMAKMURAN MASJID KEC. CANGKUANG IKUTI PELATIHAN MANAJEMEN MASJID

Kondisi sosial masyarakat Indonesia dengan mayoritas umat Islam dengan kepemilikan atas asset berupa sejumlah masjid dan mushollah yang tersebar dari kota hingga ke pelosok desa, sejatinya memerlukan perhatian dan peran serta dari semua pihak untuk berkhidmat mengelola dan memberdayakan fungsi masjid di Indonesia. Kebeadaan masjid saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain keterbatasan umat itu sendiri akan pemahaman fungsi dan potensi masjid, lemahnya manajemen dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) pengelola institusi masjid, serta terbatasnya kerjasama kemitraan dengan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan pemberdayaan dan pembinaan umat. Banyaknya jumlah pembangunan masjid di Indonesia belum diimbangi dengan usaha peningkatan fungsi masjid dalaam memberdayakan umat dan masyarakat secara maksimal. Pada umumnya para pengurus masjid belum memiliki kemampuan yang memadai. Sehingga tidak heran jika sampai saat, pengelolaan masjid masih asal-asalan belum menyentuh kepada substansi yang diharapkan, seperti menjadikan masjid sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan, tempat musyawarah, tempat santunan sosial, tempat komunikasi dan konsultasi soal ekonomi, sosial umat dan sebagainya. Padahal Rasulullah, beliau menjadikannya sebagai pusat semua kegiatan ke-umatan. Adalah para pengurus masjidlah yang harus mempunyai kemampuan yang cukup untuk membina, mengelola dan memlihara secara professional dan transparan, sehingga pada gilirannya mendapat kepercayaan dari umat dan masyarakat yang berada di sekitarnya. Karena, mengikuti “ Pelatihan Manajemen Masjid “ adalah sebuah keharusan bagi pengelola masjid, yang keberadaannya diharapkan disamping dapat menambahk khazanah keilmuan islam, juga para penglola masjid diharapkan dapat mengetahui dasar-dasar penglolaan masjid secara professional. Dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Kec. Cangkuang, Hanan, SHI., dalam sambutannya mengungkapkan “ Masjid diharapkan bukannya hanya dijadikan sebagai temapat ibadah saja namun dapat digunakan sebagai tempat untuk berdiskusi dan tempat untuk mempererat silaturahmi, maka diharapkan dengan diadakannya pelatihan manajemen masjid ini dapat, menjadikan sebagai tempat yang lebih optimal dalam pemanfaatannya untuk umat “ seraya menambahkan tentunya untuk menjaga agar lebih nyaman dan tenang dengan dilengkapinya bukti surat-surat seperti wakaf tanah maupun sertifikat tanah tersebut dan merupakan program lanjutan akan diadakan pembuatan surat wakaf massal untuk masjid se-Kec. Cangkuang dengan melengkapi semua persyaratannya, tambahnya. Masih menurut Hanan, SHI., tentunya semua ini memerlukan dukungan dari semua pihak, karena ke depannya semakin riskan sebab harga tanaha akan semakin naik sedangkan masih banyak masjid yang belum memiliki kelengkapan administrasi seperti surat wakaf.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Sirojudin, S.Ag., mengatakan “ Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan dan salah satunya mendata guna menginventarisir seberapa banyak masjid yang ada di Kec. Cangkuang agar lebih tertib administrasinya seperti perihal surat tanah yang akan dilanjutkan dengan pembuatan surat wakaf massal se-Kec. Cangkuang “ ungkapnya. Lanjut Sirojudin selain itu juga salah satunya untuk lebih mengintensifkan dalam tindakan preventif penanggulan penyebaran aliran sesat dan pengkristenisasian yang kembali terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kec. Cangkuang, tambahnya. Sementara itu salah satu pemateri Ri’ayah Masjid, H. N. Naisabur Al-Syanjury, menyampaikan tidak mungkin tujuan dapat tercapai tanpa adanya sebuah manajemen yang mengaturnya, untuk saat ini saja ada sekitar 4000 masjid yang terdata di Kab. Bandung namun yang menjadi masalahnya adalah tingkat kemakmurannya.(As/Diw)

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls