Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Menurutnya, pembentukan BUMD sangat diperlukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah sudah disetujui, tinggal kita laksanakan pembentukannya. Tadi juga ada beberapa informasi dan masukan dari Pak Dirjen dalam rangka peningkatan pendapatan,” jelas bupati saat menyambangi Kantor Direktorat (Ditjen) Bina Keuda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Guna menindaklanjuti hal itu, bupati akan segera menginstruksikan seluruh perangkat daerah (PD) untuk bersinergi menciptakan inovasi, sehingga PAD Kabupaten Bandung terus meningkat.
“Tentunya perlu kolaborasi dari semua dinas. Insya Allah sepulang dari sini kami akan segera bahas dengan seluruh perangkat daerah,” terangnya.
Tak hanya mengunjungi Ditjen Keuda, Dadang Supriatna juga menyambangi Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Akmal Malik.
Pada pertemuan itu Bupati Dadang menyampaikan dukungannya terhadap implementasi sistem merit. Ia berpendapat, kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sangat diperlukan.
"Karena ASN dituntut untuk profesional, jadi sistem ini akan memastikan apakah mereka yang menduduki jabatan itu sesuai kompetensi, nilai dasar serta kode etik perilaku ASN," ucap bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Kang DS meyakini, jika sistem merit diterapkan dengan baik di seluruh PD, maka visi-misi Kabupaten Bandung pun akan segera tercapai.
Tak lupa, Kang DS juga berterimakasih kepada jajaran Ditjen Otda yang telah memberikan arahan serta masukan terhadap Pemkab Bandung.
“Insya Allah Pak Dirjen juga akan hadir di Kabupaten Bandung untuk menyampaikan beberapa informasi sistem merit. Kami juga sangat berterimakasih kepada Dirjen Otda yang sudah memberi masukan. Insya allah Kabupaten Bandung akan lebih sukses ke de pannya,” pungkas bupati.
Sumber: Pemkab Bandung/Asdar.
0 comments:
Posting Komentar