Senin, 04 April 2022

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Bandung Kembali Laksanakan Sosialisasi


SOREANG, JELAJAH NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung kembali melaksanakan sosialisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB  P2) di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Senin (31/3/2022).

Sosialisasi tersebut diikuti 165 peserta yang berasal dari para Kadus, Kader Pendapatan dan Kolektor Desa dari enam kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung. Yakni, Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan, dan Nagreg.  Dalam kegiatan ini, Bapenda berharap melalui  semangat Bedas, Pemkab Bandung dapat mengoptimalkan peran  petugas penyampaian SPPT PBB sehingga mampu mendorong  pendapatan pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Bandung. 

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengatakan bahwa para peserta yang mengikuti Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB diberikan penjelasan dalam melaksanakan  tugasnya menjadi kader pendapatan. 

"Ini dalam rangka mengoptimalkan SOP SPPT PBB di masing-masing wilayahnya. Nantinya akan menambah pendapatan asli daerah. Saya optimis, kalau pola ini bisa berjalan dengan baik, maka pendapatan daerah akan lebih meningkat dan signifikan," ungkap Dadang Supriatna didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan kepada wartawan usai menghadiri sosialisasi tersebut. 

Selanjutnya Bupati Bandung pun berencana untuk mengeluarkan Peraturan Bupati per 1 April sampai 30 Juni 2022 mendatang, terkait dengan adanya penghapusan denda bagi wajib pajak. "Ini untuk mempercepat proses pendapatan, yang pada akhirnya tidak ada hambatan-hambatan pada program-program lainnya," katanya.

Dengan adanya percepatan ini, imbuh Dadang Supriatna, akan berdampak positif bagi pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung. 

"Kita harus mengejar, bagaimana pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung segera meningkat. dan alhamdulillah, saat ini sudah meningkat 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Dalam wawancaranya dengan wartawan, Bupati Bandung juga menjelaskan perihal 400.000 lahan yang belum bersertifikat di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung akan mengadakan pertemuan dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dan juga melibatkan  Ikatan PPAT, BPN Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Polresta Bandung, serta Apdesi untuk sama-sama berkumpul membahas hal tersebut. 

"Tentunya ini harus ada MoU. pada dasarnya PPAT juga jangan ego sektoral. Kenapa, karena kita juga yang merasakan langsung di lapangan. Kalau ini bisa  dikolaborasikan, maka tidak terjadi hambatan yang menjadi keraguan kepala desa selama ini. Mau tidak mau, kepala desa sebagai garda terdepan di wilayahnya harus dilibatkan dalam proses pembuatan sertifikat tanah dari 400.000 lahan yang belum bersertifikat," tuturnya. 

Lebih lanjut Dadang Supriatna mengatakan, apa yang dilakukan Bapenda dalam melakukan sosialsasi itu sebagai bentuk terobosan dan inovasi untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari wajib pajak. 

"Pajak salah satu unsur penting keuangan negara, sumber pemerintah daerah untuk digunakan kebutuhan negara dan kemakmuran rakyat," katanya. 

Bupati Bandung berharap tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung kembali tumbuh dengan pesat. Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu daerah potensi pendapatan pajak cukup besar. 

"Untuk itu, pengelolaan pendapatan pajak perlu ditingkatkan di Kabupaten Bandung," harapnya. 

Ia mengungkapkan, berbagai program kegiatan pembangunan  di Kabupaten Bandung sudah berjalan. Di antaranya pemberian insentif untuk 17 ribu guru ngaji di Kabupaten Bandung pada tahun ini.

"Sebelumnya, anggaran untuk guru ngaji hanya sebesar Rp 5 miliar per tahun, sekarang dianggarkan Rp 109 miliar. Ini adalah bentuk inovasi dan terobosan untuk para guru ngaji di Kabupaten Bandung," tuturnya.

Belum lagi, imbuh Bupati, Pemkab Bandung sudah menggulirkan anggaran Rp 40 miliar untuk pinjaman dana bergulir tanpa bunga untuk para pelaku usaha di Kabupaten Bandung. 

"Setiap RW dianggarkan Rp 60 juta. Jika ini berkembang akan ditambah lagi pada APBD Perubahan, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat," Pungkasnya. Sumber : Pemkab. Bandung/Asdar.

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls