Selasa, 10 Juli 2012

Bupati Bandung Lantik 180 Pejabat Pemkab Bandung

Sebanyak 180 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung, mengalami pergeseran jabatan dan promosi.  Pejabat sebanyak itu terdiri dari eselon II sejumlah  2 orang, eselon III sejumlah 32 orang, eselon IV sejumlah 140 orang, serta eselon V sejumlah 6
orang. Pelantikan terhadap para pejabat tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Bandung H. Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip di Gedung Moch. Toha-Soreang, Jum'at (7/7).

Turut menyaksikan pelantikan tersebut, Wakil Bupati Bandung, H.Deden Rukman Rumaji, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir.H.Sofian Nataprawira, MP, Kepala Bidang Pengembangan dan Karir Provinsi Jawa Barat, Wahyu dan Kepala Badan Kepegawaian  Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab.Bandung, Drs.H.Erick Juriara E, M.Si.

Pejabat eselon II yang dilantik, diantaranya Ir. H.Agus Nuria Agusanas, M.Si menjadi Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung yang sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris pada dinas yang sama, Ir.H.Kawaludin yang sebelumnya menjabat  Kepala Bagian Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan  Energi (SDAPE) Kabupaten Bandung.

Dalam mutasi kali ini terdapat beberapa camat yang mengalami pergeseran. Mereka masing masing  adalah Achmad Kosasih, S.Ip menjadi Kepala Bagian Humas (sebelumnya Camat Soreang), Drs.Eef Syarief Hidayatullah (sebelumnya Camat Banjaran) menjadi Camat Margahayu, sedangkan Dindin Syahidin, S.IP, M.Si (sebelumnya Camat Margahayu) menjadi Camat Margaasih, dan Drs.H.Agus Suhartono (sebelumnya Camat Ibun) menjadi Camat Banjaran. Untuk lingkup Sekretariat Daerah, Drs.H.Hikmatulqodar Supria, M.Si yang sebelumnya menduduki Kabag Humas Setda bergeser menjadi Sekretaris pada Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung.

Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati H. Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip mengingatkan bahwa mutasi bukanlah sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, atas dasar like dan dislike, atau dilakukan semata-mata untuk kepentingan pejabat yang bersangkutan, " Namun lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum..", ungkap Dadang M.Naser.

Ia menambahkan, parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan adalah melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat. " Saya berharap, sebagai birokrat mampu memberikan pelayanan prima yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat..", pungkasnya pula. hm/jn

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls