S
Demikian disampaikan Kepala Dinsosdukcasip Kabupaten Bandung, Drs. H. Salimin, M.Si, dalam Sambutan Tertulis Bupati Bandung, H.Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip saat membuka resmi Sosialisasi Undang-undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, beberapa waktu lalu yang berlangsung di Gedung Korpri-Soreang.
Diakui oleh Salimin, bahwa permasalahan kesejahteraan sosial akan terus berkembang dan kompleks seiring dengan kemajuan pembangunan dan perkembangan masyarakat, sehingga diperlukan penanganan yang lebih komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. “ Hal ini tentunya memerlukan keterlibatan dari berbagai stakeholder sebagai pilar masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan terutama pembangunan bidang kesejahteraan sosial..”, tuturnya.
Lebih jauh Salimin mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan sebagai upaya Pemkab Bandung dalam menyebarluaskan informasi mengenai kesejahteraan sosial ke semua leading, mulai dari lingkup SKPD, kecamatan, masyarakat melalui desanya, “ Dan ini sebagai langkah dalam mensosialisasikan UU tersebut di Kabupaten Bandung..”, lanjut Salimin.
Ia berharap dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut dapat menyamakan persepsi antar pelaku pemerintahan mengenai upaya-upaya apa yang harus dilakukan dalam penanganan masalah sosial. Karena menurut pandangannya, tanpa disadari ternyata masih banyak sekali perangkat desa yang belum mengetahui masalah sosial yang sebenarnya, “ Seperti fakir miskin, penyandang cacat, tuna susila serta anak terlantar (putus sekolah), itu semua merupakan masalah sosial yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah..”, tegas Salimin.
Oleh karena itu Salimin juga berharap melalui kegiatan ini, para peserta mampu memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pelayanan kesejahteraan sosial dalam mewujudkan pengembangan pola pembangunan bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Drs. Djoni Soediono M.Si selaku pihak penyelenggara menyebutkan peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut sebanyak 116 orang terdiri dari Kepala Desa dan Sekdes dari 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bandung yaitu Kec.Ciwidey, Rancabali, Pasir Jambu, Banjaran, Cangkuang, Katapang, Kutawaringin, Soreang, Margaasih, Dayeuhkolot, Margahayu, Pameungpeuk, Majalaya serta Kec.Ciparay. Tampil sebagai narasumber, Drs. H. Tjakra Sudrajat selaku Ketua Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Propinsi Jabar dan Staf Pengajar dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung. (humas/As)
0 comments:
Posting Komentar