Jumat, 09 September 2011

Pemkab Bandung Akan Terapkan KTP Elektronik


     Terkait dengan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat atas penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, Deden menilai bahwa masyarakat sejauh ini belum memahami benar mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

       Oleh karena itu, Deden Rumaji menegaskan pihaknya akan terus berbenah diri dan bekerja keras dalam melakukan perbaikan sistem administrasi kependudukan melalui langkah-langkah yang lebih efisien,         “ Sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan yang terbaik  kepada masyarakat..”, ujar Deden.

        Dan melalui sosialisasi ini, Dia mengharapkan jajaranya mampu memahami secara mendalam mengenai konsepsi, norma peraturan dan operasionalisasi bidang kependudukan dan pencatatan sipil.                 “ Sehingga dapat terwujud data penduduk yang valid dan NIK yang benar-benar tunggal sesuai data base kependudukan..”,  harapnya pula.

        Sementara itu, Kepala Dinsosdukcasip Kabupaten Bandung,Drs.H. Salimin, M.Si mengatakan bahwa sosialisasi akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 21 Juli s/d 23 Juli 2011, dengan jumlah peserta se banyak 365 orang yang terbagi dalam 3 (tiga) angkatan, terdiri dari pimpinan DPRD, Unsur Muspida, Perbankan, SKPD, para Camat termasuk Kasi Pemerintahannya, serta para kepala desa/kelurahan di lingkup Kabupaten Bandung.

     Tampil sebagai narasumber, Direktur Perkembangan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri,     Drs. Mulyono Mawar, kemudian Perwakilan Direktorat Pendaftaran Penduduk, Wiwik Roso, SR, serta Kasubdit Perpindahan Penduduk Antar Negara, Ir.M Masduki.  (hmsAs)

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls