Minggu, 10 Juni 2012

Pelayanan Terpadu (Yandu),PEMDA Kab. Bandung, Polres Bandung, Kodim 0609, BPN, dan Kemenag




5 Intansi di Kabupaten Bandung Bergabung Berikan Layanan Terpadu
             Lima instansi di Kabupaten Bandung masing-masing Pemkab, Polres, Kodim, Kemenag (Kantor Kementerian Agama) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) bersepakat untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Untuk langkah pertama, pelayanan akan dilaksanakan satu minggu 1 kali setiap hari Rabu diseputar tempat keramaian (terminal, pasar, pertokoan) dan lokasi perkampungan yang jauh dari jangkauan pelayanan.

               Kesepakatan pelayanan terpadu menurut Asisten Pemerintahan H. Yudhi Haryanto, SH, SP1 akan diperkuat dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara lima instansi tersebut. " Minggu depan Insya Alloh penandatanganan MoU ini bisa dilaksanakan...", kata Yudhi Haryanto pada acara Coffee Morning di Bale Winaya Kompleks Pemkab Bandung, Jum'at (25/5). Turut hadir Wakil Bupati Bandung H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos, Sekretaris Daerah Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, sejumlah Kepala SKPD dan para pejabat dari Kodim 0609 Bandung serta Polres Bandung.

                Untuk mensukseskan kegiatan pelayanan tersebut, Pemkab Bandung menurut Yudhi Haryanto akan segera memerintahkan kepada masing-masing kecamatan dan desa untuk memasang baligo atau spanduk yang berisikan pengumuman pelaksanaan pelayanan terpadu di wilayahnya masing-masing.

                 Dalam acara coffee morning terungkap, jenis pelayanan terpadu yang akan dilakukan antara lain, ada yang bersifat konsultatif dan pelayanan langsung. "Namun demikian, pelayanan ini masih menggunakan standar operasional prosedur yang ditetapkan agar terjamin dari aspek hukumnya...", kata Yudhi Haryanto.

                 Jenis pelayanan yang diberikan Polres Bandung dalam kegiatan pelayanan terpadu, diantaranya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pembuatan RCK (Rekomendasi Catatan Kriminal), laporan kehilangan, ijin keramaian, ujian teori pembuatan SIM, sidik jari dan pelayanan lain-lain. Sementara dari Pemkab Bandung memberikan pelayanan pembuatan KTP, Kartu Kuning dan akte lahir dibawah 1 tahun.

                 Sedangkan dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung memberikan pelayanan konsultasi pernikahan, konsultasi ibadah haji, pencatatan akta ikrar wakaf. Pelayanan konsultasi akan diberikan pula Kodim 0609 Bandung diantaranya tentang bela negara, pelaksanaan TMMD. Khusus dari BPN, diberikan pelayanan konsultasi tata cara pembuatan sertifikat tanah serta konsultasi permasalahan tanah.

                     Masih dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejak awal Januari 2012 lalu Pemkab Bandung telah melakukan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten). Untuk langkah pertama, paten diberikan di 7 kecamatan, masing-masing Kecamatan Soreang, Margahayu, Cileunyi, Rancaekek, Majalaya, Ciparay dan Banjaran. "Dengan adanya pelayanan terpadu dari lima instansi ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal...", ucap Kabag Tata Pemerintahan Asep Kusumah, M.Si.


 Masyarakat Kab. Bandung yang memerlukan pelayanan publik, sekarang telah di buka pelayanan Terpadu (Yandu), di setiap wilayah kecamatan SE-Kab. Bandung yang dilaksanakan setiap seminggu sekali setiap hari rabu di setiap kecamatan yang telah di tunjuk. Kerjasama antara PEMDA Kab. Bandung, Polres Bandung, Kodim 0609, BPN, dan Kemenag.Informasi Polres Bandung atau kantor wilayah Kecamatan setempat. 
JENIS PELAYANAN


POLRES BANDUNG MELAYANI :
1. PELAYANAN SKCK (SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN)
2. PELAYANAN PENERIMAAN LAPORAN KEHILANGAN.
3. PELAYANAN IJIN KERAMAIAN.
4. PELAYANAN SOSIALISASI DAN PERPANJANGAN SIM.
5. PELAYANAN SIDIK JARI/ INAFIS
6. PELAYANAN LAIN-LAIN (INFORMASI GNIB,DLL).
7. PELAYANAN PENERIMAAN ANGGT POLRI (AKPOL, PPSS, BRIGADIR DAN PNS POLRI )

PEMDA KAB. BANDUNG MELAYANI :
1. PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK BAIK SECARA MANUAL MAUPUN E-KTP    ( KTP  ELEKTRONIK)
2. PELAYANAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA.
3. PELAYANAN PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN.
4. PELAYANAN LAIN-LAIN (KONSULTASI JUAL BELI TANAH, IMB, DLL)
5. KARTU KUNING

KODIM 0609 MELAYANI :
1. KONSULTASI BELA NEGARA
2. INFORMASI PENERIMAAN TNI
3. INFORMASI KEGIATAN TMDD
4. INFORMASI PELAYANAN KESEHATAN (KB-KES)
5. PENANGANAN BENCANA ALAM

BPN MELAYANI :
1. SOSIALISASI PENDAFTARAN PERTAMA KALI PEMILIK TANAH
2. BALIK NAMA / PERALIHAN HAK TANAH
3. PENINGKATAN HAK TANAH
4. ROYA / PENGHAPUSAN HAK TANGGUNGAN

KEMENAG MELAYANI :
1. SOSIALISASI PENCATATAN NIKAH
2. SOSIALISASI PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIRIAN MADRASAH & DINIYAH
3. SOSIALISASI PELAYANAN IBADAH HAJI
4. PENDAFTARAN /PENCATATAN AKTA IKRAR WAKAF

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls