Bandung, Jelajah News - Desa Cibiru terpilih menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut
diungkapkan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana dalam
kegiatan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Desa Cibiru Wetan,
Kecamatan Cileunyi, Rabu (6/7/2022).
“Alhamdulillah, desa di Kabupaten Bandung
kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Desa Cibiru Wetan mendapatkan kehormatan
dari KPK RI, menjadi salah satu pilot project sebagai desa antikorupsi di
Jabar,” ungkap Cakra Amiyana.
Melalui
penobatan itu, dirinya berharap, Desa Cibiru Wetan bisa menjadi role model atau
percontohan bagi 269 desa lainnya di Kabupaten Bandung.
Menurutnya,
kepala dan aparat desa berpotensi besar melakukan korupsi, dikarenakan memiliki
akses langsung dalam pengelolaan dana. Sehingga diperlukan tata kelola
pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
“Menurut ICW (Indonesian Corruption Watch)
pada semester I tahun 2021, ASN yang terjerat kasus korupsi menduduki peringkat
pertama sebanyak 105 orang, disusul oleh kepala desa pada peringkat ketiga
sebanyak 61 orang. Oleh karenanya, perlu dilakukan peningkatan kepercayaan dan
partisipasi warga desa,” jelasnya.
Sementara Tim
Bimtek Satgas Desa Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Masyarakat KPK RI,
Friesmount Wongso menjelaskan, Desa Cibiru Wetan terpilih setelah pihaknya
melakukan observasi beberapa desa di Kabupaten Bandung.
“Setelah melalui survey dan observasi,
penilaian dari konsultan serta masukan dari Pemerintah Provinsi Jabar, kami
tentukan Desa Cibiru Wetan menjadi salah satu desa yang akan dijadikan Desa
Percontohan Antikorupsi tahun 2022. Dari 10 provinsi yang ada, Cibiru Wetan
terpilih menjadi perwakilan Jabar,” terangnya.
Dengan inovasi
yang dimiliki dan keterbukaan informasi publik dalam proses pembangungan desa,
Friesmount menilai Desa Cibiru Wetan dapat menjadi desa antikorupsi di
Indonesia.
“Ke depannya, pembangunan di desa ini menjadi
masif dan unggulan di Jabar. Sehingga nantinya desa lain akan mencontoh Cibiru
Wetan menjadi desa antikorupsi pertama di Jabar,” imbuhnya.
Ia juga
memaparkan, untuk menjadi Desa Antikorupsi, terdapat lima Indikator dan 18 sub
indikator yang harus dipenuhi.
“Lima komponen tersebut meliputi penguatan
tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi
publik, dan kearifan lokal,” pungkasnya. (Sumber : Pemkab Bandung/As/Diew)
0 comments:
Posting Komentar