Sabtu, 30 Juli 2022

Bupati Bandung Lepas 70 Peserta Kontingen Hafidz Qur'an dari Gedung Ormas Islam

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung  H. Abdurohim 
didampingi Ketua DPC FKDT Kab. Bandung Daud Nurdin, MH.


Soreang, Jelajah News - Bupati Bandung Mochamad Dadang Supriatna  telah berkenan melepas kontingen Hafidz Qur'an sebanyak 70 peserta berikut 30 official,  DPC FKDT  Kabupaten Bandung dari Gedung Ormas tadi pagi (29/7).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Kemenag H . Abdurohim serta Ketua PPC FKDT Daud Nurdin, MH.

Menurut H. Abdurohim "Kontingen Diniyah akan mengikuti 13 katagori lomba. Porsadin di tingkat Jabar anak santri mengikuti 13 lomba jenis" ungkapnya.

Adapun lomba tersebut diantaranya catur, seni,  yang menjadi kebanggan bagi anak santri dari tingkat kabupaten berlanjut ke tingkat provinsi hingga nantinya ke tingkat Nasional. Dengan dilepas Bupati Bandung Dadang Supriatna menjadi termotivasi semakin Bedas. 

Selanjutnya Ketua DPC FKDT Kabupaten Bandung Daud Nurdin, MH., sangat berterimakasih pada Bupati Bandung yang telah mengapresiasi sangat tinggi pada para kontingen,  mudah-mudahan terlaksana nanti Kabupaten Bandung menjadi tuan rumah untuk tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 mendatang yang akan diikuti oleh sebanyak 34 provinsi " tambahnya memperkuat pernyataan Kemeng Kabupaten Bandung. (Asdar).

Salah satu peserta lomba Rianti didampingi Guru Mimin Aminah 
dari Kecamatan Pasirjambu


Jumat, 29 Juli 2022

Bupati DS Usulkan Kewenangan SMA Dikembalikan ke Daerah


Soreang, Jelajah News - Bupati Bandung Dadang Supriatna terus berupaya meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Bandung. Melalui audiensi bersama Dewan Pembina Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara, Dadang mengusulkan agar kewenangan pengelolaan SMA dikembalikan pada pemerintah kabupaten/kota.

Meskipun selalu mengalami peningkatan, dirinya meyakini, pengembalian pengelolaan kewenangan SMA dapat memberikan dampak yang sangat signifikan pada capaian RLS dan HLS Kabupaten Bandung.

Pasalnya, tahun 2021 RLS Kabupaten Bandung mengalami peningkatan, dari 8,96 tahun menjadi 9,07 tahun. Sedangkan HLS Kabupaten Bandung tahun 2021 adalah 12,7 tahun, atau meningkat dari tahun sebelumnya yaitu mencapai 12,6 tahun.

“Kami sangat berharap, Apkasi bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar tanggungjawab dan pengelolaan kewenangan SMA dikembalikan lagi ke daerah. Hal ini dalam upaya meningkatkan RLS dan HLS di Kabupaten Bandung," ucap bupati di sela kegiatan Audensi Dewan Pembina Apkasi bersama Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu (27/7/2022).

Dadang juga menyampaikan, tahun 2023 mendatang pihaknya menargetkan angka RLS Kabupaten Bandung meningkat menjadi 10 tahun.

Dalam kesempatan itu, bupati yang akrab disapa Kang DS juga menyampaikan sejumlah upaya dalam mendorong terpenuhinya akses pendidikan di Kabupaten Bandung, yakni dengan rencana pembangunan 28 SMP dan 22 SMA.

“Saat ini Kabupaten Bandung sudah memiliki 1.645 SD, 588 SMP sederajat, 239 SMA dan 138 SMK. Insya Allah ke depannya kami akan berupaya untuk menambah kembali sarana pendidikan. Hal ini selaras dengan misi kedua Pemkab Bandung, yakni menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pembina Apkasi, Sokhiatulo Laoli mengungkapkan, pihaknya tengah berjuang agar kewenangan SMA bisa dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Apkasi milik semua bupati di Indonesia. Jadi tentunya saran, aspirasi dan keluhan dari semua bupati akan mendapatkan atensi penuh dari Apkasi,” tutupnya. (Sumber : Pemkab Bandung/Asdar)




Rabu, 27 Juli 2022

Rugikan Negara, Bupati DS Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal


Soreang, Jelajah News - Bupati Dadang Supriatna ajak seluruh masyarakat perangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara. 

Hal tersebut diungkapkan bupati saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Bidang Cukai Tembakau di Sari Ater Kamboti Hotel, Bandung, Selasa (26/7/2022).

Dadang menjelaskan, cukai merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar. Tahun 2021, Bea cukai mencatat kontribusi cukai rokok kepada negara mencapai 96 persen.

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” terang Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Penerimaan negara dari cukai rokok sendiri, lanjut Dadang, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial,” ucapnya.

Kang DS berpendapat, operasi peredaran rokok ilegal merupakan langkah yang harus dilakukan pihaknya dalam rangka mendorong kedisiplinan masyarakat untuk membayar bea cukai.

“Semoga pasca bimbingan teknis ini Satpol PP dan Satlinmas bisa menekan peredaran rokok-rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung, tentu dengan cara yang humanis,” harap Kang DS.

Tak lupa, ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), aplikasi yang berfungsi mendata berbagai macam penyampaian informasi atau pelaporan peredaran rokok ilegal.

“Bagi masyarakat yang tahu dan menyaksikan langsung peredaran rokok ilegal, tolong langsung dilaporkan. Laporan masyarakat sangat membantu kinerja Pemkab Bandung dalam memberantas peredarannya,” imbau bupati.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Kawaludin mengungkapkan, untuk memutus peredaran rokok ilegal, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat serta pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal secara mandiri.

“Insya Allah kedepannya operasi mandiri ini akan dilakukan secara masif di 31 kecamatan. Untuk titik perbatasan seperti Kecamatan Kertasari, Nagreg, Cileunyi dan Rancabali akan diperketat pengawasannya,” imbuhnya.

Kawaludin menjelaskan, di awal tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung didampingi Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai telah melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kecamatan Soreang, Ciwidey, Ciparay, Majalaya, Nagreg, Rancaekek, Cileunyi, dan Solokanjeruk.

“Hingga Juni 2022, total barang bukti yang disita Satpol PP Kabupaten Bandung sebanyak 31.980 batang, terdiri dari 21 merk,” pungkas Kasatpol PP Kawaludin.

(Sumber : Pemkab Bandung/Asdar)

Senin, 25 Juli 2022

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 Kategori Pratama


Bogor, Jelajah News - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) memberikan penghargaan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 5 Kategori yang terdiri: 8 Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk diketahui, bahwa anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi. Sifatnya yang kompleks dan multisektoral, maka dalam pemenuhan hak-hak tersebut dibutuhkan komitmen lintas sektor yang menjadi sangat esensial. Apalagi jumlah populasi anak mengisi sepertiga dari total populasi penduduk Indonesia. Lebih dari itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan ditetapkan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari KemenPPPA, Tim Kementerian/Lembaga dan Tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.

Dengan capaian tersebut Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengapresiasi atas segala upaya dan kerjasama yang diberikan pemerintah daerah. 

Ia pun menyampaikan, “Kedepan kita mengembangkan strategi desa ramah perempuan peduli anak, di 66 Kabupaten dan 142 desa yang dijadikan model. Harapan kami bagi para Pimpinan Daerah mohon memberikan dukungan untuk mewujudkannya. Dengan semangat, sinergi, dan kolaborasi kita bisa mewujudkan apa yang kita mimpikan bersama, yaitu perempuan berdaya - anak terlindungi - Indonesia maju!” 

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak hanya melihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung.

Pengumuman penghargaan disampaikan pada malam penganugerahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Kabupaten Bogor pada Jumat, (22/7).

Sumber: Bandung Pemkab (RA)/ Asdar.

Rabu, 20 Juli 2022

Dukung Atasi Persoalan Lingkungan Pemkab Bandung Terima Penghargaan Nirwasita Tantra


Kabupaten Bandung raih 2 penghargaan sekaligus pada Penganugerahan “Nirwasita Tantra” Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dengan kategori  Green Leadership Terbaik II yang diberikan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Terbaik II Kriteria Pemerintah Daerah Kategori Kabupaten Besar.

Penghargaan Nirwasita Tantra ini diberikan karena Kepala Daerah yang dinilai berhasil atas kepemimpinan dan pemahamannya dalam merespon persoalan lingkungan melalui penerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri LHK, Alue Dohong kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah yang mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sedang melaksanakan ibadah Haji.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya bersama-sama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung, dengan mengusung konsep Pentahelix yang mendorong kita semua untuk memperkuat gerakan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan dan alam”, ungkap Asep Kusumah seusai menerima penghargaan.

Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2022 diserahkan kepada 42 pemimpin daerah terbaik yang dibedakan dalam kategori Provinsi, Kabupaten Besar, Kabupaten Sedang, Kabupaten Kecil, Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil. Tiap Kategori diberikan kepada 3 Kepala Daerah terbaik, 3 DPRD terbaik, dan 5 Pemerintahan terbaik.

Proses penentuan pemenang dilakukan dalam beberapa tahap yaitu pengiriman dokumen, penapisan tahap awal, penapisan tahap 2, dan pembuatan video klarifikasi, dan pengumuman pemenang.

Penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2022 dan Nirwasita Tantra 2021 digelar pada Rabu 20 Juli 2022, di Auditorium Dr. Ir. Soejarwo Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta.(Pemkab Bandung/Asdar)




Senin, 18 Juli 2022

Terkait Kerusakan Jalan Patuha, Geo Dipa Energi Siap Memperbaiki


SOREANG, JELAJAH NEWS - Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung H. Marlan menyatakan  bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan pihak Pelaksana Tugas (Plt) General Manajer Patuha 2 PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai pelaksana proyek pembangunan pusat Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha 2 tersebut. 

Koordinasi dan konfirmasi tersebut dilakukan terkait dengan adanya kabar kerusakan Jalan Patuha yang diduga akibat adanya lalulintas kegiatan armada pengangkutan peralatan dan material pembangunan pusat pembangkit listrik panas bumi di kawasan Patuha 2 Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. 

"kegiatan pengangkutan material sangat diperlukan secepatnya oleh PT Geo Dipa Energi, selaku pelaksana kegiatan proyek di sana. Di mana kegiatan tersebut bersumber dari dana APBN, kemudian juga kegiatan ini adalah  proyek strategis nasional dalam rangka peningkatan kapasitas listrik di Jawa-Bali yang sedang dilakukan," kata Marlan dalam keterangannya, Jumat (15/7/22).

Oleh karena itu, Marlan mengatakan, PT Geo Dipa Energi telah mengajukan permohonan izin penggunaan jalan ke Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk melakukan kegiatan pengangkutan material dari proyek yang sedang dilaksanakan.

"Karena tidak bisa menunggu sampai keringnya jalan selama 28 hari. Oleh karenanya, PT Geo Dipa Energi sudah berjanji kepada kami,  siap melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan  akibat dari kegiatan pengangkutan material tersebut. PT Geo Dipa Energi siap bertanggungjawab sepenuhnya," kata Marlan.

Sementara itu, Plt. Project General Manager PT Geo Dipa Energi (Persero) Hefi Hendri mengungkapkan bahwa PT Geo Dipa Energi sedang melakukan  pengerjaan kegiatan pembangunan pusat pembangkit listrik panas bumi di wilayah Patuha 2. 

"Perlu kami jelaskan, bahwa kerusakan jalan lintas yang menuju ke Patuha 2 akibat dari armada PT Geo Dipa Energi  (Persero) dalam rangka membawa peralatan dan material untuk kegiatan di Patuha 2," kata Hefi Hendri.

"Sebelum mengizinkan armada kita menginjak jalan tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Sudah mendapatkan izin, tentunya dengan catatan jika jalan itu rusak kami siap melakukan perbaikan," imbuhnya.(Sumber : Pemkab Bandung/Asdar)

Rabu, 13 Juli 2022

Momen Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Bupati Bandung : Sambut Hari Penuh Berkah, Sucikan Diri Damaikan Jiwa

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna didampingi istrinya Emma Dety Supriatna  saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekah Arab Saudi menyempatkan diri untuk menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah kepada masyarakat Kabupaten Bandung. 

Ucapan Hari Raya Idul Adha itu dibagikan Bupati Bandung melalui grup whatsapp maupun media sosial, Sabtu (9/7/22). Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, bertepatan dengan hari Minggu (10/7/22), di mana masyarakat umat Islam di seluruh dunia, umumnya melaksanakan salat sunat Idul Adha. 

Bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi turut melaksanakaan ibadah kurban, menyembelih hewan kurban mulai dari sapi, domba dan hewan lainnya yang diatur berdasarkan hukum Islam. Pelaksanaan ibadah kurban itu untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT. 

"Mewakili segenap keluarga, Saya berpesan untuk seluruh warga masyarakat yang merayakannya untuk menyambut hari penuh berkah ini, sucikan diri damaikan jiwa. Hari Raya penuh hikmah, selamat Idul Adha 1443 Hijriyah," ungkap Bupati Dadang Supriatna didampingi istrinya, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, melalui pesan singkatnya saat berada di Tanah Suci Mekah Arab Saudi.

Bupati Bandung Ajak Warga untuk Laksanakn Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster)


Madinah - Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung yang belum melaksanakan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) untuk segera melaksanakan vaksinasi tersebut di tempat dan fasilitas vaksinasi yang berada diwilayahnya masing-masing.

Bupati Bandung dari kota Madinah, Arab Saudi melaporkan Selasa (12/7/22), bahwa Gubernur, Bupati serta Walikota se Indonesia telah menerima surat edaran tertanggal, 11 Juli 2022 dari Kementerian Dalam Negeri tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan Bagi Masyarakat 

"Isi surat edaran tersebut menyatakan bahwa masyarakat diwajibkan untuk mengikuti Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) dan mewajibkan masyarakat untuk memperlihatkan hasil vaksinasi booster jika akan mengunjungi fasilitas umum, Mall, perkantoran serta intansi lain. Jika belum bisa di booster maka harus memperlihatkan surat keterangan dari pihak dokter atau rumah sakit," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Istri serta Jemaah Haji asal Kabupaten Bandung hari ini tengah hari ini tengah melaksanakan Arbain.

"Saya dan istri sudah selesai melaksanakan sunah haji  serta wajib haji, saya berharap menjadi haji yang  mabrur dan maburrah. Dan juga berharap doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," harap Dadang Supriatna.

Rabu, 06 Juli 2022

Pemkab Bandung Kembali Terima 11 Unit Maskara


Bandung, Jelajah News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mendapat Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Kali ini sebanyak 11 desa mendapat mobil maskara, yakni Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Desa Cimaung Kecamatan Cimaung, Desa Manggungharja, Desa Ciparay, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk, Desa Alamendah dan Desa Indragiri Kecamatan Rancabali, serta Desa Sadu dan Parungserab Kecamatan Soreang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, pemberian maskara tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jabar, terhadap desa yang telah meningkat statusnya menjadi strata desa mandiri pada Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan strata desa mandiri terbanyak yakni mencapai 119 desa. Sedangkan desa maju sebanyak 123 desa dan desa berkembang mencapai 28 desa,” terang bupati di sela kegiatan Pelepasan Mobil Maskara Tahun 2021 di Rumah Jabatannya, Jumat (1/7/2022).

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menargetkan, tahun 2023 mendatang jumlah strata desa mandiri di Kabupaten Bandung akan terus meningkat.

“Dari 119 desa, baru 43 desa yang mendapat bantuan mobil maskara, sisa 76 desa lagi. Saya optimis Kabupaten Bandung percepatan peningkatan dari desa maju ke mandiri nya sangat cepat,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Melalui bantuan tersebut, dirinya meminta seluruh kepala desa agar dapat memanfaatkan maskara secara maksimal. Menurutnya, mobil bantuan itu sangat multifungsi, dapat menggunakannya sebagai panggung, angkutan pertanian dan logistik, mengantar orang sakit atau jenazah dan sarana operasional penyampaian program pemerintah kepada masyarakat

“Kami berharap, kepala desa yang mendapatkan maskara ini betul-betul bisa memelihara, merawat dan memanfaatkannya semaksimal mungkin sesuai dengan fungsinya. Bisa dijadikan sebagai pelayan masyarakat, sosialisasi atau transportasi ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” tutup Bupati Dadang Supriatna. (Sumber : Pemkab Bandung/Asdar)

Desa Cibiru Wetan Masuk 10 Desa Antikorupsi 2022


Bandung, Jelajah News - Desa Cibiru terpilih menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana dalam kegiatan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Rabu (6/7/2022).

 “Alhamdulillah, desa di Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Desa Cibiru Wetan mendapatkan kehormatan dari KPK RI, menjadi salah satu pilot project sebagai desa antikorupsi di Jabar,” ungkap Cakra Amiyana.

Melalui penobatan itu, dirinya berharap, Desa Cibiru Wetan bisa menjadi role model atau percontohan bagi 269 desa lainnya di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, kepala dan aparat desa berpotensi besar melakukan korupsi, dikarenakan memiliki akses langsung dalam pengelolaan dana. Sehingga diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.

 “Menurut ICW (Indonesian Corruption Watch) pada semester I tahun 2021, ASN yang terjerat kasus korupsi menduduki peringkat pertama sebanyak 105 orang, disusul oleh kepala desa pada peringkat ketiga sebanyak 61 orang. Oleh karenanya, perlu dilakukan peningkatan kepercayaan dan partisipasi warga desa,” jelasnya.

Sementara Tim Bimtek Satgas Desa Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso menjelaskan, Desa Cibiru Wetan terpilih setelah pihaknya melakukan observasi beberapa desa di Kabupaten Bandung.

 “Setelah melalui survey dan observasi, penilaian dari konsultan serta masukan dari Pemerintah Provinsi Jabar, kami tentukan Desa Cibiru Wetan menjadi salah satu desa yang akan dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2022. Dari 10 provinsi yang ada, Cibiru Wetan terpilih menjadi perwakilan Jabar,” terangnya.

Dengan inovasi yang dimiliki dan keterbukaan informasi publik dalam proses pembangungan desa, Friesmount menilai Desa Cibiru Wetan dapat menjadi desa antikorupsi di Indonesia.

 “Ke depannya, pembangunan di desa ini menjadi masif dan unggulan di Jabar. Sehingga nantinya desa lain akan mencontoh Cibiru Wetan menjadi desa antikorupsi pertama di Jabar,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan, untuk menjadi Desa Antikorupsi, terdapat lima Indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi.

 “Lima komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal,” pungkasnya. (Sumber : Pemkab Bandung/As/Diew)











 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls