|
Sosialisasi deteksi dini antisipasi gejolak isu sara nasional di Kabupaten Bandung, Selasa (23/11) Gedung Moch. Toha. |
Terkait adanya isu sara yang terjadi akhir-akhir
ini, bahkan sempat menimbulkan gejolak yang cukup besar seperti yang terjadi di
Ibu Kota Jakarta yang diduga dilakukan oleh Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta
Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, menimbulkan berbagai imbas terhadap
daerah-daerah lainnya di Indonesia. Terbukti salah satunya menyebabkan
terjadinya demo atau unjuk rasa besar-besaran yang terdiri dari berbagai daerah
se-Indonesia. Termasuk pada tanggal 25/11 dan 2/12 yang datang, akan
berlangsung unjuk rasa besar kembali terjadi dari berbagai unsur.
Terkait akan hal tersebut, Muspida Kabupaten
Bandung menggelar aksi sosialisasi deteksi dini untuk mengantisipasi agar tidak
terjadi pengerahan massa khsususnya dari warga Kabupaten Bandung terkait unjuk
rasa mengenai adanya isu sara yang akan datang tersebut.
Dihadiri SKPD, FKUB, Kementrian Agama, camat, kepala desa, MUI, unsur
kepolisian dan TNI, ormas dan OKP, juga tamu undangan lainnya se-Kabupaten
Bandung, berkumpul di Gedung Moch. Toha (23/11) siang tadi.
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser,
SH.,SIP.,M.IP., saat membuka acara tersebut mengungkapkan adanya isu nasional
yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta yang mau tidak mau terkena imbasnya
termasuk ke daerah Kabupaten Bandung, diharapkan agar warga tidak masuk ke
ranah tersebut terlalu jauh, karena yang terjadi pada Ahok adalah persoalan
pribadi, jangan dikaitkan dengan isu sara, ungkapnya.
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, pada kesempatan
tersebut menghimbau agar deteksi dini segala permasalahan yang terjadi di
daerah, jangan sampai terjadi gejolak seperti isu sara yang terjadi pada kasus
Ahok yang saat ini sedang terjadi, ungkapnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Kapolres Bandung
AKBP. M. Nazly Harahap, SIK., mengatakan “persoalan tersebut terlalu banyak menguras segala hal,
baik tenaga dan pikiran”.
Lebih lanjut AKBP M. Nazly Harahap, SIK., mengungkapkan, jangan
sampai pikiran kita habis memikirkan masalah Ahok, masih banyak hal-hal lain
yang lebih penting di daerah yang mesti kita pikirkan bersama. “ lebih baik
kita mendukung program Bupati Bandung, dalam membangun Kabupaten Bandung yang
lebih baik lagi, dari pada memikirkan hal yang lain yang belum tentu ada
manfaatnya” katanya.
“Karena proses hukum sudah berjalan, biarkan saja
kepolisian melakukan tugasnya, tidak perlu kita mengerahkan massa untuk
berunjuk rasa ke Jakarta, karena dalam melakukan unjuk rasa pun ada aturannya,
jangan sampai kita warga Kabupaten Bandung yang tidak tahu menahu ikut berunjuk
rasa malah ditahan melanggar aturan berunjuk rasa itu sendiri” tambah AKBP
Nazly seraya memperlihatkan maklumat Kapolda Metro Jaya, tentang Penyampaian
Pendapat di Muka Umum.
Masih dalam kesempatan yang sama, Danramil 0912
Soreang, Mayor Tri Harbusania, SE.,MM., menyampaikan amanat Dandim 0609 Cimahi
yang pada kesempatan tersebut berhalangan hadir, mengungkapkan segala gejolak
yang terjadi di negara ini, bisa mengancam keutuhan NKRI, termasuk salah
satunya adanya isu sara yang terjadi di DKI Jakarta, menurut peta dan kacamata
TNI ada ancaman yang lebih penting untuk diketahui, yakni ancaman dari pihak
luar atau asing, bahkan terjadi pula ancaman yang tidak terlihat. “Seperti
halnya perang di media sosial, yang menyebarkan isu-isu sara dan bahkan tak
kurang menimbulkan gejolak diantara masyarakat yang mengancam keutuhan NKRI.”
Ungkap Mayor Tri.
Maka dari itu, lanjut Mayor Tri, mengatakan agar
kita waspada jangan sampai terpancing isu-isu yang menimbulkan perpecahan”
tambahnya.
Sementara itu Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung H.
Yayan Hasuna Hudaya, mengatakan ketika adanya isu perpecahan yang menimbulkan
gejolak seperti ini, baiknya kita bersatu antara ulama dan umaro, bukan hanya
mempermasalahkan adanya isu sara yang menistakan agama, karena dalam ayat lain
pun dijelaskan taatilah Alloh dan Rasulmu dan ulil amri, dan ulil amri disini
bisa diartikan pemimpin yaitu pemerintah, maka taatilah, barang siapa mentaati
pemimpin maka berarti mentaati Alloh dan Rasul-Nya.
“Kita pun harus menghargai proses hukum yang
sedang berjalan, maka diharapkan warga bersikap tenang jangan sampai terpancing
untuk berbuat aksi rusuh” tambah H. Yayan sekaligus menyampaikan amanat dan
himbauan MUI Pusat dan menutup acara tersebut dengan berdo’a bersama.(As/Diew)