
Selama tahun 2012, pemkab Bandung akan merehabilitasi 1.591 rumah tidak
layak huni (Rutilahu) milik warga tidak mampu yang tersebar di 31
kecamatan. Rutilahu sebanyak itu masing-masing akan diperbaiki dengan
mempergunakan biaya APBD Kab. Bandung tahun 2012 sebanyak 1.000 unit,
Kementerian Perumahan Rakyat 579 unit dan biaya dari APBD Provinsi Jabar
sebanyak 12 unit.
Kepala Dinas Pemukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih)
Kab. Bandung Drs. Slamet Mulyana menyebutkan, flapon biaya untuk rehab
rumah tidak layak huni dari APBD Kab. Bandung senilai Rp. 5 juta/unit,
sementara dari provinsi Jabar sebesar Rp. 15 juta/unit dari...