Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendoakan rakyat Palestina yang sedang berjuang melawan gempuran Israel. Mendoakan rakyat Palestina menurut Bupati Bandung merupakan salah satu bentuk solidaritas dan dukungan warga Kabupaten Bandung kepada Palestina yang merupakan negara mayoritas muslim.
"Tentu kita juga mengutuk tindakan agresif Israel terhadap Palestina. Saya selaku Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada solidaritas muslim Kabupaten Bandung telah menyuarakan keprihatinan yang menimpa kaum muslim di Palestina. Ini adalah suara yang betul-betul harus kita dorong bersama, paling tidak kita memberikan doa bersama-sama untuk muslim Palestina," kata bupati keterangan resminya, Rabu (1/11/2023).
Bupati Dadang Supriatna juga menyatakan pihaknya pun siap melakukan langkah-langkah kongkrit yang bisa dilakukan dalam rangka menyikapi perjuangan rakyat Palestina, baik berupa bantuan logistik yang dikirim ke sana untuk relawan kemanusiaan atau juga perjuangan para mujahid yang ada di Palestina.
Dalam konteks konflik Palestina-Israel, bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menyebut pentingnya generasi muda memahami Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, melalui pemahaman sejarah yang utuh, baik dan benar.
"Semua ini penting untuk menjawab berbagai persoalan, termasuk urusan Palestina dan Israel. Yang perlu dipahami pertama kali adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang berisikan norma-norma fundamental bernegara (staats fundamental norms). Memahami sejarah dengan baik itu penting, terlebih pada saat muncul polemik seperti soal Palestina-Israel dan kaitannya dengan Indonesia," tandas Kang DS.
Menurutnya, para founding fathers bangsa Indonesia memahami, membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NRI 1945, bukan hanya alinea 1, tapi juga alinea ke 4.
"Ini merupakan norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, juga menyepakati alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut," papar Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si, yang juga penulis buku Pancasila dan Kewarganegaraan ini.
Alinea keempat yang di antaranya, berisi tujuan pembentukan pemerintah Indonesia menyatakan perlunya bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Frasa ‘ikut melaksanakan’ kata Kang DS berarti berpartisipasi aktif dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, sikap aktif pemerintah dan parlemen Indonesia yang menolak penjajahan oleh Israel terhadap Palestina, dan mendukung perjuangan Palestina merdeka, di berbagai forum legal baik di Konferensi Asia Afrika Bandung, PBB, OKI, ASEAN, IPU (PBB nya Parlemen se Dunia), sudah sangat tepat.
Apalagi, yang terjadi di Palestina saat ini bukan hanya penjajahan oleh Israel, tapi juga tidak adanya kemerdekaan, perdamaian atau bahkan keadilan sosial bagi Bangsa Palestina.
“Norma dasar negara kita secara tegas menyatakan bahwa kita mendukung kemerdekaan, menolak penjajahan dan ikut berperan aktif menghadirkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan dan keadilan sosial,” tandas Kang Ds.
Bupati Bedas ini menambahkan para pendiri bangsa juga telah memberikan keteladanan nyata bagaimana seharusnya bersikap terhadap masalah penjajahan dan perjuangan kemerdekaan, seperti penjajahan oleh Israel terhadap Palestina.
“Bung Karno berulangkali menolak untuk mengundang delegasi Israel di berbagai kesempatan, seperti di Konferensi Asia Afrika Bandung (1955) atau Asian Games Jakarta (1962). Beliau juga dengan lantang telah menyampaikan sikapnya untuk mendukung Palestina merdeka dan melawan penjajahan Israel,” kata Dadang Supriatna.(Sumber :Pemkab Bandung/BJ.01)
0 comments:
Posting Komentar