Kamis, 22 September 2022

Bupati Salurkan Aspirasi Non ASN Kabupaten Bandung


Jakarta, Jelajah News - Menyikapi isu penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November mendatang, Bupati Bandung Dadang Supriatna salurkan aspirasi pegawai non ASN Kabupaten Bandung melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Bupati berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dapat memperhitungkan dan mempertimbangkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan di setiap daerah.

“Setiap daerah harus memiliki roadmap kebutuhan ideal PNSnya. Sehingga tidak ada degradasi dan kekurangan serta kekosongan pegawai untuk pelayanan ke masyarakat,” ucap Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) APKASI Kemenpan RB di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, (21/9/2022).

Jumlah ideal ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sesuai peta jabatan, lanjut bupati, mencapai 34.000 orang.

“Saat ini Pemkab Bandung memiliki 13.000 eksisting PNS, honorer sebanyak 11.000 dan 2.000 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), berarti kurang sekitar 8.000. Belum lagi jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya mencapai 1.500 orang,” terang bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Pada kesempatan itu, Kang DS juga menyoroti proses rekrutmen pegawai non ASN. Bupati sangat mendukung jika pengrekrutan dilaksanakan secara bertahap.

“Apakah honorer saat ini bisa diangkat otomatis atau diseleksi, tentunya dengan tetap harus mengedepankan kompetensi untuk dijadikan prioritas. Jika keilmuan dari SDM tidak mumpuni, maka tidak bisa memaksakan. Karena saat ini dibutuhkan tenaga kerja yang profesional,” imbuh bupati.

Dirinya berharap, rapat Koordinasi APKASI dapat menghasilkan solusi atas permasalahan Non ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Semoga forum ini akan menghasilkan solusi terbaik bagi pemerintah pusat, pemda, maupun para tenaga non ASN agar tercapai Indonesia Emas Tahun 2025. Dan mudah-mudahan seluruh non ASN di Kabupaten Bandung dapat terakomodir,” harapnya. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam penanganan Non ASN. 

“Saat ini kami memiliki beberapa alternatif. Mudah-mudahan bisa segera menghasilkan rumusan yang tepat, dan hari ini diharapkan ada kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait solusinya,” tutur Abdullah.

Tak lupa, dalam kesempatan itu, Menpan RB berharap para kepala daerah lainnya dapat memberi saran dan solusi.

“Saya harap, nanti akan ada diskusi dari para kepala daerah mengenai kondisi di wilayah masing- masing, untuk membahas alternatif solusi,” tutupnya. (Sumber Pemkab Bandung/Asdar)

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls