Selasa, 22 Februari 2022

Salahi Aturan, Pemkab Bandung Tindak Tegas e-Warong

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung sidak e-warong yang menyalurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal tersebut buntut ditemukannya sejumlah agen e-warong diwilayah Dayeuhkolot yang melanggar Peraturan Menter Sosial (Permensos) No 5 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Program Sembako.

Kepala Dinsos Kabupaten Bandung, Indra Respati mengungkapkan, pihaknya akan memberhentikan agen e-warong yang melanggar regulasi.

“Apabila terbukti, maka keberlanjutannya sebagai agen akan kami evaluasi dan direkomendasikan untuk diberhentikan pelayanannya dengan bank penyalur, dalam hal ini BNI,” tegas Indra saat ditemui di Ruangannya, Soreang, 17/02/2022).

Dirinya juga menyoroti mekanisme pemberian program bantuan yang dinilai jauh dari ketentuan yang diatur pemerintah pusat. Diketahui, sejumlah e-warong di Kecamatan Dayeuhkolot menjual sembako secara paket, namun volume dan kualitasnya tidak sesuai.

Pemerintah sendiri, lanjut Indra, membebaskan e-warong menentukan pemasok (supplier) bahan pangan dan tidak mengintervensi penentuan pemasok dan harga bahan pangan.

“Guna memudahkan KPM memenuhi kebutuhannya, warung yang melayani program sembako harus menjual bahan pangan yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, maupun vitamin dan mineral yang kualitas baik, sesuai dengan harga pasar Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Dalam menyediakan bahan pangan, e-warong diimbau untuk memajang daftar harga serta menerapkan 6 T, yakni tepat harga, tepat sasaran, tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat administrasi dan tepat waktu. 

Tak hanya itu, dirinya juga tidak membenarkan pengkolektifan paket sembako per RW dengan menitipkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beberapa hari sebelum pencairan. 

“KKS harus dipegang oleh masing-masing KPM program sembako. Jangan sampai ada agen e-warong yang mengkolektifkan, apalagi hingga menggesek KKS terlebih dahulu sebelum mendapatkan sembako,” ucap Indra.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, pihaknya akan melaksanakan pemantauan dan pengendalian secara rutin, serta menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami akan terus berkoordiansi dengan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Agar mereka penerima manfaat merasa tenang, dan bantuan pun dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” pungkas Kepala Dinsos Kabupaten Bandung.

Sementara di tempat terpisah, Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna menekankan agar seluruh pihak dapat bekerja dengan baik dan lebih peka terhadap persoalan kesenjangan sosial masyarakat. Pasalnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,  tengah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang saat ini terus diupayakan.

“Saya minta semua pihak lebih peka pada persoalan kesenjangan sosial. Apalagi saat ini kita kembali diterpa kondisi PPKM Level 3, tentu dampak kesulitan ekonomi semakin tinggi. Maka hadirnya BPNT untuk masyarakat ekonomi lemah, harus benar-benar tepat peruntukkannya,” ungkap Bupati

Sumber: Pemkab Bandung/Asdar

BPBD Kabupaten Bandung Siaga Perubahan Cuaca

Soreang, Jelajah News.

Dalam rangka menghadapi perubahan cuaca yang sewaktu-waktu terjadi turun hujan dengan intensitas ringan, sedang dan lebat di Kabupaten Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menyiagakan para petugasnya di lapangan. Untuk diketahui, status siaga darurat  diberlakukan di Kabupaten Bandung dari tanggal 7 Oktober 2021 sampai 31 Mei 2022

"Kami dari BPBD terus siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya bencana yang tidak diharapkan. Sebagai benymtuk kesiapsiagaan, BPBD turut memantau melalui media sosial, berita, selain melihat informasi yang dikirim melalui BMKG maupun dari hasil pantauan Pusdalop yang ada di Kabupaten Bandung," kata Kepala Pelaksana  BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama didampingi Sekretaris BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat di Soreang, Senin malam (21/2/2022).

Menurutnya, dalam menghadapi perkembangan cuaca yang diperkirakan curah hujan masih cukup tinggi dalam beberapa bulan kedepan, BPBD siaga penuh di lapangan.

Selain melibatkan petugas jaga piket, imbuh Uka Suska Puji Utama, juga mengoptimalkan para relawan di lapangan, di antaranya Relawan Bedas dan para penggiat kebencanaan di Kabupaten Bandung. 

"Dalam menangani persoalan di lapangan, terkait kesiapsiagaan bencana, BPBD tak bisa bekerja sendiri, selain mengandalkan para  petugas jaga piket dan  mengoptimalkan para penggiat kebencanaan di lapangan," jelasnya. 

Uka Suska Puji Utama mengungkapkan, mengingat Kabupaten Bandung masuk pada dataran tinggi, sehingga perlu ada peningkatan kewaspadaan disaat terjadi turun hujan. Di beberapa wilayah rawan ancaman longsor, selain banjir bandang, angin kencang dan bencana lainnya. 

"Kita juga melihat dari segala macam ancaman bencana di Kabupaten Bandung karena yang namanya bencana tak bisa dicegah atau dihalangi, walau demikian kita maupun masyarakat secara umum  harus tetap meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mengurangi risiko bencana," tuturnya. 

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan itu, lanjut Uka Suska Puji Utama, BPBD terus menjalin komunikasi dengan jajaran Perangkat Daerah terkait, selain dengan para camat dan kepala desa untuk mewaspadai kondisi di wilayah masing-masing. 

"Ini bagian dari ikhtiar kami dalam upaya mengurangi risiko bencana," katanya. 

Ia juga berharap kepada sejumlah pihak, ketika terjadi bencana yang tak diharapkan, untuk secepatnya melaporkan ke BPBD atau aparat setempat/terdekat. 

"Untuk diketahui oleh semua pihak, bahwa yang namanya bencana bukan tugas pemerintah daerah saja, tapi semua ikut bertanggungjawab. Di antaranya pemerintah desa, kecamatan, Ormas, LSM maupun pihak lainnya sama-sama untuk peduli dalam penanganan sebuah bencana," tuturnya. 

Apalagi, nenurutnya, Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna sering menyampaikan program pembangunan pentahelik, yaitu dengan melibatkan semua pihak. Di antaranya, pemerintah, pengusaha, akademisi, masyarakat, media dan pihak lainnya harus bersama-sama dalam penanganan sebuah kejadian atau bencana.

Ia juga menjelaskan di Kabupaten Bandung sudah ada 10 desa dan 1 kelurahan, yang masuk desa/kelurahan tangguh bencana. 

"Kita berharap semua desa di Kabupaten Bandung ada pendidikan atau pelatihan,  menghadapi  bencana yang disesuaikan dengan potensi bencana di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan  kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. 

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat siap setiap saat dalam menghadapi bencana. Selain itu Melalui pelatihan ini dapat menumbuhkan kemandirian dalam  menghadapi bencana," pungkasnya. 

Sumber : Pemkab Bandung/Asdar

Selasa, 15 Februari 2022

Canangkan Zona Integritas, Bupati Apresiasi Kantah

Soreang, Jelajah News.

Bupati Bandung Dadang Supriatna apresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung yang mencanangkan zona integritas. 

Zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

Bupati Bandung Dadang menilai, pencanangan pembangunan zona integritas tersebut merupakan upaya penting dalam mencerminkan tekad dan komitmen dalam menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Pencanangan ini adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” jelasnya di sela kegiatan Pembukaan Pencanangan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (14/2/2022).

Dadang memaparkan, terdapat beberapa tahapan dalam membangun zona integritas, mulai dari pencanangan zona integritas hingga menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 52 tahun 2014.

“Setelah ada pernyataan dari pemerintah bahwa perangkat daerahnya siap menyandang predikat zona integritas, perangkat daerah yang ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas harus menyiapkan program kerja sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” urai bupati.

Dengan adanya pencanangan tersebut, dirinya berharap, seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.

“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Kantah Kabupaten Bandung karena telah menerbitkan sebanyak 213 sertifikat dari November 2021 – Februari 2022.

“Kurang lebih ada sekitar 400 ribu bidang tanah lagi yang harus didorong penyelesaian administrasinya. Kami mengimbau kepada aparat kewilayahan desa hingga daerah untuk menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jangan sampai masyarakat dipersulit,” tegas Dadang Supriatna. (Sumber: Pemkab Bandung/Asdar)

Senin, 07 Februari 2022

Bupati Tunjuk Ningning Hendasah Jabat Plt. Kadisdukcapil

Soreang, Jelajah News.

Setelah berakhirnya masa jabatan  Salimin sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Bandung pada tanggal 31 Januari 2022, Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menunjuk Ningning Hendasah selaku Pejabat Pelaksana (Plt) Kepala Disdukcapil. Penunjukkan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Plt nomor 821.27/310-SP.Plt/ BKPSDM, terhitung mulai 2 Februari 2022 sampai 29 April 2022 atau sampai ditetapkannya pengangkatan pejabat definitif.

Bupati menyebutkan, hal itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan, agar pelayanan publik tetap berjalan, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. 

“Pelayanan publik tetap harus berjalan, meskipun terkendala. Apalagi kan untuk Disdukcapil, pejabatnya harus melalui prosedur yang disetujui oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), tapi kita pastikan masyarakat akan tetap terlayani,” ucap Bupati saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Mekanisme penunjukkan Plt Kadisdukcapil sudah dilakukan sejak bulan Januari 2022. Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengungkapkan, bahwa ada beberapa prosedur yang harus dilalui dalam menentukan Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) daerah, yang dilanjutkan proses izin kewenangan Tanda Tangan secara Elektronik (TTE) oleh Badan Sertifikasi Elektronik  (BSrE), sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.

“Dari bulan Januari, kami sudah menyiapkan dokumen kesiapan untuk Plt Kadisdukcapil juga pegawai lainnya. Namun memang untuk pejabat pencatatan sipil daerah, persetujuannya harus dari Dirjen Kemendagri langsung, termasuk untuk izin kewenangan penerbitan tanda tangan elektronik oleh BSN,” paparnya.

Akhmad Djohara menyebutkan, hari ini (Senin, 7/2) Dirjen Kemendagri akan memberikan jawaban mengenai prosedur penunjukkan PPS. Untuk itu, dirinya  akan memastikan proses ini tidak akan menghambat pelayanan publik khususnya dalam hal administrasi kependudukan di Kabupaten Bandung.

“Hari ini hasilnya akan kami terima dari Dirjen Kemendagri, mudah-mudahan proses ke BSrE nya lebih cepat, sehingga tidak akan menghambat proses pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Akhmad Djohara didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Promosi  Tatang Kisnawan.

Sampai saat ini, Disdukcapil masih melakukan pelayanan seperti biasanya,  sebagaimana tercantum pada Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Admnistrasi Kependudukan, kecuali pelayanan yang memerlukan tanda tangan Kepala Disdukcapil.

“Kami tetap membuka pelayanan, namun untuk dokumen yang memerlukan tanda tangan, kami masih menungggu dari BSrE Bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan,  solusinya kami mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI), sebagaimana Permendagri 108 tahun 2019 ” ungkap Plt. Kadisdukcapil Ningning Hendasah.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan pelayanan tersebut, dan akan terus mengevaluasi kinerja jajarannya. “Kepada masyarakat, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mudah-mudahan prosedur PPS ini bisa cepat selesai. Kami juga akan lebih intens merespon keluhan dan pengaduan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat, tepat dan dapat ditracking progressnya,” harap Ningning.

Sumber: Pemkab Bandung/Asdar

Jumat, 04 Februari 2022

MUSCABLUB PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA, TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SPSI KABUPATEN BANDUNG

Ket Gambar : Ayi sebagai Ketua terpilih SPSI Kabupaten Bandung



Soreang, Jelajah News.

Dalam membuat Serikat Pekerja, SPSI adalah induk dari semua Serikat Pekerja yang ada di Indonesia dan merupakan induk organisasi Serikat Pekerja.
SPSI di Kabupaten Bandung diharapkan dapat amanah dan membangun kebersamaan dalam upaya untuk mewujudkan dan memberikan perlindungan bagi para pekerja. (Asdar)






Terima BPK RI, Bupati DS Rencana Pertahankan Opini WTP

Bupati Bandung
Dadang Supriatna


Soreang, Jelajah News.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menerima Tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Bandung tahun anggaran 2021.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat. Untuk itu saya sangat berharap bahwa opini WTP dapat dipertahankan,” ungkap bupati di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis, (3/2/2022).

Dadang juga meminta inspektur dan staf ahli untuk mengawasi kegiatan tersebut, serta mengimbau seluruh pengkat daerah (PD) untuk kooperatif dalam pemeriksaan interim BPK.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan waktu 30 hari ini sebaik mungkin. Jika ada PD yang tidak mengindahkan, kami akan menjadikan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 tentang demosi ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai bahan pertimbangan,” jelasnya.

Pada momen itu pula dirinya berharap agar setiap PD dapat responsif terhadap pemeriksaan yang dilaksanakan tim BPK RI.

“Apabila ada ketidakpahaman atau keraguan atas data-data yang diminta, maka PD yang bersangkutan harus secepatnya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan tim pemeriksa,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Kang DS juga menyampaikan, dengan sinergitas pentahelix Pemkab Bandung berhasil mendapatkan 24 piagam penghargaan di tahun 2021 lalu. "Saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam proses pembangunan Kabupaten Bandung, selama setaun ini," pungkasnya. (asdar)




Kamis, 03 Februari 2022

Pemkab Bandung Lakukan Assessmen Korban Pelecehan Seksual Arjasari

Bupati Bandung
Dadang Supriatna


Soreang, Jelajah News.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin atas terungkap kembali kasus pelecehan seksual di wilayahnya. Kali ini, tindakan bejat tersebut dilakukan AR (58) kepada enam anak di Kecamatan Arjasari.

Dengan modus diajari alat musik di studio miliknya, AR melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan rentang usia 5-7 tahun.

Bupati menekankan, pencabulan terhadap anak merupakan tindak kejahatan. Oleh karena itu Dadang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog,” jelas bupati saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu (2/2/2022).

Guna mencegah peristiwa serupa, bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi buah hati dan memberikan sosialisi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang orang lain.

Terdapat empat penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni anak yang berpotensi menjadi korban, pelaku serta peluang karena kurangnya pengawasan orangtua.

“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” ajak Kang DS.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun beserta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Aang Koswara  telah mengunjungi langsung ke rumah korban di Arjasari, pihaknya telah melakukan assessmen terhadap korban dan keluarga pada Selasa (1/2).

“Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak. Tanggal 1 Februari kemarin DP2KBP3A, UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), satgas PPA dan Peksos (Pekerja Sosial) telah melakukan pendampingan, dan memberikan penguatan kepada seluruh korban dan orangtua,” ungkap Hairun.

Berdasarkan hasil assessmen, lanjut Hairun, para korban dan keluarga masih dalam keadaan trauma. Selanjutnya, DP2KBP3A Kabupaten Bandung akan melakukan sesi konseling terhadap korban. 

“Kami akan dijadwalkan untuk konseling bersama psikolog juga pendampingan terhadap korban di Rumah Aman, apabila dibutuhkan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, RT dan RW setempat untuk support penguatan keluarga, khususnya para korban,” pungkas Kepala DP2KBP3A. (Asdar)

Rabu, 02 Februari 2022

Sidak, Bupati Dorong Disiplin Aparatur Meningkat



Soreang, Jelajah News.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kantor pelayanan, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dadang Supriatna menyampaikan, kegiatan monitoring kehadiran pegawai tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran dan peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur (Tahun Baru Imlek), ada istilah hari kejepit. Biasanya banyak pegawai tidak masuk di hari kejepit ini. Dan terbukti pada sampling di Disdik, kehadiran mencapai 40 persen dan 60 persen tidak hadir," ungkap bupati, Senin (31/1/2022).

Mengetahui hal itu, bupati menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada sejumlah ASN yang sengaja meliburkan diri. 

“Ini bagian dari pada tugas dan tanggung jawab Pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) juga inspektur. Alasannya disengaja atau apapun itu, kami akan tetap melakukan sanksi sesuai perundang-undangan. Jadi walaupun besok libur, kalau kerja ya harus kerja,” tegas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau seluruh perangkat daerah (PD) untuk terus berinovasi, sehingga menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami tekankan pada PD bukan hanya hadir saja di tempat, tapi harus ada hasil. Jadikan tukin (tunjangan kinerja) yang diterima sebagai indikator penilaian bahwa yang dikerjakan sesuai dengan fungsinya,” imbuh Bupati Dadang Supriatna.

Ketidakhadiran sejumlah ASN Disdik tersebut, dikarenakan beberapa alasan seperti sakit dan dinas luar.(Asdar)




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls