Selasa, 29 Juni 2021

Bupati Dorong PD Optimalkan Budaya Tertib Arsip




Jelajah News

Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal, diantaranya dengan pengawasan kearsipan internal oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bandung.

Bupati berpendapat, dengan hasil pengawasan kearsipan internal pihaknya dapat mengetahui kinerja PD dalam mengelola, menjaga dan mengamankan arsip dari kerusakan, kehilangan dan penyelewengan.

 

“Selain sebagai sumber informasi, arsip memiliki peran yang sangat strategis dalam perencanaan, penganalisaan hingga perumusan kebijakan dalam pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh perangkat daerah untuk mulai optimalkan budaya tertib arsip,” ungkap bupati di sela-sela acara Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyerahan Arsip KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung di Bale Winaya, Soreang, Senin (28/6/2021).

 

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak PD yang belum mengelola arsip secara maksimal. Untuk itu, diperlukan tenaga yang handal dan kompeten, agar pengelolaan kearsipan di Kabupaten Bandung dapat tersusun secara sistematik juga komprehensif.

 

Dengan adanya penghargaan tersebut, dirinya berharap dapat memotivasi PD lainnya untuk lebih peduli dan tertib dalam pengelolaan arsip yang berada di masing masing instansi.

 

“Biasanya arsip itu dianggap penting apabila sedang ada yang dicari. Maka saya harap ini menjadi perhatian, bahwa semua dokumentasi adalah penting. Selain menyimpan sejarah dan informasi di masa depan, arsip juga menjadi bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah,” jelasnya didampingi Kepala Disarpus Kabupaten Bandung Tri Heru Setiati.

 

Pada kesempatan itu, ia memberikan penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2021 antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) dengan nilai 72,5 atau kategori baik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan nilai 60,75 atau kategori baik serta RSUD Majalaya dengan nilai 56 atau kategori cukup.

 

Tak lupa, Dadang juga mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang telah menyimpan arsip statis pada lembaga kearsipan daerah. Ia menilai, arsip tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Bandung.

 

“Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada lembaga vertikal yaitu KPU yang sudah sejak lama menyimpan arsip statisnya berupa arsip hasil pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden, pemilihan umum gubernur, dan pemilihan umum kepala daerah beserta hasil dari mahkamah konstitusi kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Bandung,” ucapnya.

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/Asdar


0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls