Desa Cingcin Kec. Soreang Kab. Bandung adalah merupakan salah satu Desa wajah Ibu kota Kabupaten Bandung dan beberapa desa lain penyangga ibukota, diantaranya: desa.Soreang. Parungserab, Sadu, Panyirapan , Karamat mulya dan desa Sekar Wangi, sejumlah desa tersebut sudah selayaknya menjadi skala prioritas pembangunan Inprastruktur wajah perkotaan kabupaten, sebagai wajah pusat ibukota diharapkan dapat memperhatikan kondisi Inprastruktur, persediaan Sarana air bersih yang cukup, pasilitas kesehatan Gakin, dan perhatian khusus bagi warga miskin perkotaan pada bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang ada Kab.. Bandung.
Soleh M Rohmat Kades. Cingcin |
Kepala Desa Cingcin
Soleh M Rohmat A.md, dalam menyikapi rumah tidak layak huni dan program pembangunan
imprastrutur yang ada di desanya
mengatakan, masih banyak yang perlu diperhatikan dalam penanggulangan program
kemiskinan terutama,Kesehatan,Pendidikan menengah lanjutan, Rutilahu(
Rumah Tidak layak Huni) dan penataan lingkungan perkotaan, mengharapkan agar Pemda
kab.Bandung memberikan extra perhatian khusus pada masalah tersebut.
Menurut Soleh
Rutilahu masih jadi perhatianya pemerintah Desa Cingcin, hal ini terbukti
dengan digulirkanya bantuan 5 unit Rutilahu melalui anggaran Alokasi dana desa
(ADD) bersama bantuan dari Pemda Kab. Bandung melalui bantuan Dinas Pemukiman
dan Tata Wilayah (Kimtawil) yang menggulirkan bantuan 6 unit pembangunan
Rutilahu untuk desa Cingcin. Namun hal
itu dinilai masih belum dapat memenuhi sejumlah kebutuhan permohonan dari masyarakat melalui RT/RW yang sebagian
besar terfokus pada program bantuan tersebut disamping penataan lingkungan yang
sehat.
Sebagai salah solusi
dari masalah tersebut yaitu bergulirnya Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) dan program tersebut belum dapat menutupi kebutuhan perbaikan Rutilahu dan perbaikan pembangunan inprastruktur,
karena disamping harus menghimpun dana swadaya sebesar 30% dari masyarakat yang
berkelanjutan,sebagai persyaratan PNPM tersebut, sepertinya sebagian masyarakat
mulai enggan menghimpun swadaya karena program PNPM merupakan program stimulan
dan berkelanjutan dalam beberapa periode.
Kondisi masyarakat
saat ini dengan ketidaksetabilan ekonomi global terutama dikalangan warga
miskin cukup memberatkan adanya persyaratan tersebut meskipun program tersebut
adalah sebagai upaya untuk menumbuh kembangkan cara hidup sabilulungan atau gotong royong tapi
masyarakat bukan enggan bergotong royong namun fluktuasi ekonomi yang tak
karuan dan susahnya mendapatkan penghasilan yang layak bagi keluarga gakin yang
jadi kendala.
Yuyu Sukarni.Koordinator BKM |
Yuyu Sukarni koordinator BKM adalah salah seorang
pimpinan kolektif BKM ( Badan Keswadayaan Masyrakat ) Perkotaan desa
Cingcin periode 2011/13 saat di konfirmasi mengatakan masalah program
pengentasan kemiskinan dan pembangunan Melalui PNPM Perkotaan seusai pertemuan
dengan para anggota BKM mengatakan, sebagian besar pengajuan warga masyarakat
tertuju pada pembangunan perbaikan Rumah tidak Layak huni (Rutilahu) disamping beberapa perbaikan Inprastruktur diantaranya,
permohonan perbaikan gang,kirmir saluran air limbah rumah tangga, sarana Air bersih, Sosial,
Pendidikan dan ekonomi kerakyatan melalui bantuan pinjaman bergulir yang masih
terkendala di desa Cingcin akan realisasinya dan mengharapkan pemerintah
memberi solusi pada kelangsungan program PNPM pada bidang Ekonomi khusunya pinjaman bergulir
yang masih terkendala. Dan kendala lain yaitu sulitnya menghimpun dana Swadaya
Masyarakat sebesar 30% terutama untuk Rutilahu sebagai persyaratan yang mesti ditempuh sesuai aturan PNPM.
Namun tentunya bukan
berarti pembangunan Rutilahu mesti dihentikan, seperti kabar yang terima oleh
beberapa ketua RW setempat. karena masih ada solusi diantaranya mengharapkan
perhatian pemda Kab. Bandung agar lebih meningkatkan kuota atau jumlah bantuan
melalui dinas Pemda terkait dalam meningkatkan bantuan perbaikan program rumah
tidak layak huni atau salah satu solusi bila terkendala dana swadaya yaitu meningkatkan
jumlah nominal bantuan agar program tersebut bisa tuntas hingga layak untuk
dihuni atau siap pakai dan tidak
terkatung-katung pembangunannya karena terbentur dana swadaya dan memaksimalkan
sesuai kuota / jumlah anggaran program
yang tersedia, ungkap Soleh M Rohmat, Kades Cingcin saat wawancara
mengungkapkan diakhir periode masa
jabatan, Ia berharap dapat melanjutkan pekerjaan rumah sebagai kepala desa
diperiode berikutnya sebagai bentuk perhatian akan kemajuan dan peningkatan
perbaikan layanan pengabdiannya pada masyarakat desa Cingcin yang menurutnya
masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi karena dengan satu periode
kepemimpinannya tidak mungkin dapat menyelesaikan itu semua. Tentunya harapan
tersebut dapat terealisasi bila masyarakat desa Cingcin dapat memberi
kesempatan akan niat baiknya dalam memperbaiki system dan kinerja
kepemerintahanya sebagai upaya untuk
pembangunan diberbagai sector diwilayah
desa Cingcin.
PNPM kurangi kuota
Rutilahu,Pihak pemda diharapkan turun tangan
Fakta, Jatnika salah
seorang Paskel / Pasilitator inprastruktur PNPM untuk desa Cingcin, menerangkan
mengenai program nasional tersebut mengungkapkan dikarenakan ada aturan baru dari
aturan PNPM yaitu mengenai kuota 20% masyarakat diwilayah tersebut harus
menikmati adanya PNPM dan bagi desa Cingcin kalau targetnya terfokus pada Rutilahu target tersebut tidak akan terpenuhi
karena sipatnya hanya dinikmati oleh perseorangan dan jumlah anggaran terbatas,
untuk itu menurut aturan program PNPM tersebut sekarang diprioritaskan pada
fasilitas umum diantaranya :jalan gang, saluran limbah, sarana air bersih,dan
sarana umum lainya.dan tentunya disesuaikan dengan kontrak kerja Paskel , SPK yang ditanda
tangani saat itu.
Program bantuan
perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang saat ini sangat terasa
mampaatnya oleh sebagian besar Keluarga
Miskin perkotaan melalui program PNPM diharapkan terus berkesinambungan karena
disamping hasilnya sangat dirasakan positip oleh rakyat kecil hasilnya juga sangat membantu peningkatan kondisi jumlah
rumah sehat warga miskin, sebagai upaya
pemeliharaan kesehatan karena dari rumah yang sehat dapat menghasilkan jiwa yang sehat dan sebagian
balita yang rentan sakit bermula dari kondisi rumahnya yang tidak memenuhi
standar kesehatan. dan program perbaikan Rutilahu diharapkan dapat bantuan dari
pemerintah daerah Kab. Bandung untuk lebih ditingkatkan jumlahnya. namun
sebagai program Skala prioritas pembangunan program kerja PNPM dikembalikan
pada anggota BKM selaku pelaksana
bersama UPK,UPL dan UPS,menampung aspirasi permohonan masyarakat, karena
BKM/LKM merupakan lembaga pimpinan
kolektif organisasi masyarakat yang terdiri dari pribadi-pribadi yang dipercaya
warga berdasarkan criteria nilai-nilai kemanusiaan yang disepakati bersama dan
dapat mewakili himpunan warga dalam berbagai kepentingan dan keputusan lembaga
dilakukan secara kolektif melalui mekanisme rapat anggota BKM/LKM dimana
musyawarah menjadi norma utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan.
Alasan lain
diungkapkan Husen Ketua RW 20 desa
Cingcin kec. Soreang mengharapkan jangan dihentikan program bantuan Rutilahu
karena bisa menciptakan kecemburuan social dari keluar yang sudah dan yang
belum mendapatkan bantuan Rutilahu padahal haknya sama layak untuk dibantu. karena
dalam menciptakan kerukunan warga mesti berangkat dari realisasi program pembangunan
kemasyarakatan meskipun terasa berat swadaya dihimpun namum pihak pemda
kab.Bandung mesti dapat membantu permasalahan swadaya masyarakat bukanya
membiarkan PNPM mengurangi kuotanya.tapi diharapkan sabilulungan dengan
memperhatikan rakyatnya
Seperti di ungkapkan
Nindin ketua RW 07 Sangkali,desa Cingcin
kec. Soreang Kab bandung untuk
meningkatkan kualitas keluarga yang
sehat harus berangkat dari rumah yang sehat.menurutnya sebagian warganya yang
punya balita yang sakit sebagian besar karena kondisi rumah yang tidak memenuhi
standar kesehatan./ krd / jelajah