Kab.Bandung, (
Jelajah News )
Ketua Umum Yayasan Keluarga Besar Njimas Entjeh Siti
Aminah (OSAH) Alias Justina Reigent John Henry Van Bloomestein, Dr. H. Fatkhi
Esmar merupakan pewaris tunggal dari harta peninggalan Njimas Entjeh Siti
Aminah (OSAH) yang dalam pelaksanaannya untuk mengkondisikan kekayaannya telah
dibentuk Yayasan Keluarga Besar Njimas Entjeh Siti Aminah (OSAH).
Dalam mengatur kekayaan yang khususnya
terletak di Jawa Barat, Ketua Umum Dr. H. Fatkhi Esmar menyerahkan kepada Ketua
Cabang Bandung Jabar Selatan, R. A. Wiganda, SE. yang telah mendapat
kepercayaan untuk dihibahkan kepada petani penggarap secara turun temurun.
Seperti yang diungkapkan Ketua Cabang
Bandung Jabar Selatan, R. A. Wiganda, SE., menerangkan bahwa berdasarkan
penetapan Pengadilan Negeri Subang, Nomor : 16/Pdt/PN Subang 2006, Nomor :
17/Pdt/PN Subang 2006, Nomor : 21/Pdt/PN Subang 2006, selanjutnya Ex Verponding
di NKRI ditetapkan di Pengadilan Subang tersebut masuk milik Adat Njimas Entjeh
Siti Aminah (OSAH), diantaranya yang berlokasi di Paranggong batasannya dari
288 s/d 296 dan 760 khususnya Cibodas nomor Verponding 292 dan 294 dengan total
luas tanah 600 hektar
“ Adapun dilaksanakan penetapan di Pengadilan Negeri
Subang, karena Ketua Umum Dr. H. Fatkhi Esmar berdomisili di Subang “ tambah R.
A. Wiganda,SE.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu
pengurus Yayasan Keluarga Besar Njimas Entjeh Siti Aminah (OSAH) Alias Justina
Reigent John Henry Van Bloomestein, H. Carsana, mengatakan “ pihak yayasan
hanya ingin meluruskan buakn untuk diambil tetapi akan diberikan kepada petani
penggarap (masyarakat) dengan syarat hibah bersyarat dengan biaya administrasi
diselesaikan oleh penerima hibah “ ungkapnya seraya menambahkan pihak yayasan
memberikan kebijakan kepada masyarakat pengggarap antara seluas seperempat
hektar sampai satu hektar untuk tiap orangnya.(As/Hd)
31 comments:
Tanah yang bukan Haknya kenapa ditawar-tawarkan dan dihibah-hibahkan! Hati-hati dengan penipuan! Kalau bapak-bapak Ibu-ibu yang ingin tau riwayat dan sejarahnya kepemilikan tanah-tanah tersebut diatas bisa hubungin saya di nomor: 087724713166 terima kasih salam adang effendi
Untuk mencari kebenaran tentang status kewarisan dari Nji Mas Entjeh Al Osah, saya sarankan untuk membuka njimasentjeh.blogspot.com dalam blog tersebut anda akan mengetahui silsilah, ahli waris, orang-orang yang berambisi untuk menguasai harta warisan, balai harta peninggalan dan arsip nasional. Informasi lain akan terus bertambah seiring dengan proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
Untuk mengetahui kebenaran siapa sebenarnya ahli waris Nji Mas Entjeh Al Osah, ada baiknya anda membuka: njimasentjeh.blogspot.com dalam blog tersebut anda dapat melihat silsilah Nji Mas Entjeh Al Osah (Cucu Rd. Muharam Wiranata Kusumah, Bupati Cianjur itu), Siapa ahli waris sesungguhnya dari Nji Mas Entjeh Al Osah, Siapa orang yang berhak mengambil surat-surat asli di Bali Harta Peninggalan, apa peran Balai Harta Peninggalan dan Arsip Nasional dalam menyelamatkan harta-harta Nji Mas Entjeh Al Osah, Siapa orang yang dititipkan oleh Presiden Soeharto dari Mantan Anggota KOSTRAD Purnawirawan TNI AD Pencatat sejarah Eigendom Verponding untuk membantu keluarga besar Ahli Waris Nji Mas Entjeh.
Boleh-boleh saja menghibahkan harta, tetapi siapa itu Fatkhi Esmar...? Yang saya dengar Fatkhi Esmar bersama konco-konconya yang jadi saksi palsu dan dan saksi-saksi itu kemudian diangkat sebagai Ketua Cabang Subang, Bandung dll. Dalam Penetapan itu, Fatkhi Esmar mengaku sebagai anak angkat Pembantu Njimas Entjeh dan dan dalam permohonannya seolah-oleh ia ditunjuk sebagai orang yang diberi hak untuk mengurus harta Njimas Entjeh Al Osah (bukan ahli waris)lihat Penetapan Pengadilannya. Saran saya hati-hati, jangan sok-sokan jadi Robinhood dan membagikan harta orang, ingat dosa mang.....
Siapa sebetul nya kalian ini hanyalah kebanyakan mengaku ngaku saja sebetul nya yang ber hak adalah keluarga dari 2 belAh,pihak ibu nya nyimas ENCEH DAN BAPAK NYA Nyimas ENCEH AKU ADALAH AHLI WARIS DARI PIHAK IBU NYA.
Berebut apa sebetul nya kalian ini?Kami aja yang paling ber hak atas kekayaan itu cuma diam kapan akan bisa kita makan kekayaan itu,setelah kita mati?Sebaik nya semua harus berembuk kalau ingin makan sekarang.......
Orang goblok percaya sama bualan macam begini..seandainya benar orang/yayasan ini ahli waris almarhumah Justina Reigent, apakah segampang itu menggugat orang2x/perusahaan2x/atau bahkan pemerintah yg menempati tanah itu sekarang berikut dengan dokumen yg sah dikeluarkan negara (BPN/Pengadilan)..kira2x berapa waktu dan dana yg dibutuhkan para ahli waris untuk meng-eksekusi lahan2x tersebut..?? PIKIR DENGAN AKAL SEHAT+LOGIKA DONG..!!
Orang goblok percaya sama bualan macam begini..seandainya benar orang/yayasan ini ahli waris almarhumah Justina Reigent, apakah segampang itu menggugat orang2x/perusahaan2x/atau bahkan pemerintah yg menempati tanah itu sekarang berikut dengan dokumen yg sah dikeluarkan negara (BPN/Pengadilan)..kira2x berapa waktu dan dana yg dibutuhkan para ahli waris untuk meng-eksekusi lahan2x tersebut..?? PIKIR DENGAN AKAL SEHAT+LOGIKA DONG..!!
Gak akan pernah ada logika orang orang seperti iut, karena yang ada hanya nafsu setan saja di kepala dan badannya. Mereka mereka itu hanya mengejar harta iblis, menabrak hukum formal negara, tanpa tedeng aling aling dengan kekuatan premanismenya, kekuatan hukum rimbanya, kekuatan dajjalnya. apa yang seperti itu dibenarkan? sebenarnya orang seperti ini lah yang merusak sendi sendi negara dengan permainan uang kotornya
Ahli waris asli turunan Justina Reigent John Henry Van Bloomestein skrg msh hidup..tinggal di kota Harleem Netherland, dulu jaman Orba prnh dicoba oleh Soeharto untuk meminta hibah kepada ahli waris tsb atas seluruh hartanya tapi tidak diberi oleh ahli waris..Soeharto aja nggak tembus, apalalagi oleh kroco2x yg ada di situs ini yg ngaku2x ahli warisnya..preeeeett..hahahaha
Nama Saya R. Arrez Hudaya Purawiraja no Telp 0815-8210220 email arrez.purawiraja@yahoo.co.id, saya adalah salah satu cucu dari Penetapan Fatwa-Waris Nomor 27/87 tanggal 28-03-1987 Putusan Hukum Pengadilan Agama Bandung, Departemen Agama Republik Indonesia, dan anak dari salah satu ahli waris berdasar dari Penetapan No 1035/Pdt.P/2011/PA.Bdg.
Berdasar cerita dari keluarga saya verponding-verponding Peninggalan Nyimas Entjeh di telah curi/hilang dari pemilik syah dan akan di proses sebagai kehilangan.
Terima kasih
Nama Saya R. Arrez Hudaya Purawiraja no Telp 0815-8210220 email arrez.purawiraja@yahoo.co.id, saya adalah salah satu cucu dari Penetapan Fatwa-Waris Nomor 27/87 tanggal 28-03-1987 Putusan Hukum Pengadilan Agama Bandung, Departemen Agama Republik Indonesia, dan anak dari salah satu ahli waris berdasar dari Penetapan No 1035/Pdt.P/2011/PA.Bdg.
Berdasar cerita dari keluarga saya verponding-verponding Peninggalan Nyimas Entjeh di telah curi/hilang dari pemilik syah dan akan di proses sebagai kehilangan.
Terima kasih
Ini ahli waris yg sah ada ...... Kalian kok yg tdk ada hubungan darah saling berebut ........ Kasihan
FATKHI ISMAR , IMAM FARKHI ADALAH PEMBOHONG YANG TERGABUNG DALAM LSM KOMNASPAN DG CARA PAMER KOLETERAL, HARTA KARUN, SBI, WARISAN DSB HATI-HATI BERHUBUNGAN DENGAN MEREKA
Ahli waris kalaupun benar ada sulit utk men-eksekusi lahan/tanah/bangunan yg sudah dikuasai secara fisik oleh perseorangan/badan hukum/negara/perorangan..butuh dana untuk eksekusi yang luar biasa besar mengingat aset2x Justina Reigent John Henry Van Bloomestein sangat luassss..mana ada buyer/investor yg mau beli/tanganin urusan mnjlimet kaya begini..#pakailogikacuyy
SEBENARNYA.... AHLIWARISNYA TUH..SIAPA??? YANG BACA JADI IKUT BINGUNG NIH. SMUA NGAKU AHLIWARIS. BISA JADI SMUA HANYA GIGIT JARI.................... SAYANG KN,TU WARISAN BLIAU.
Gmn nih udh 4 taun berjalan ente2xudh dpt harta karun gratisan belum..?? Menghayal emank enaak, lbh enak hidup pas2xan dapat harta dikit dari kerja keras tapi nyata ketimbang ngimpi ga ada ujung pangkalnya ampe matiii..salam ngimpi aja deh..hahahaha
sebenarnya ini cerita bener apa ga sih?
sdh ada buktinya blom? beli tanah dr ahli waris sah dan meyakinkan menurut hukum yg berlaku di Indonesia.
Dibandung Ada Orang Jahat Goblok/ Mafia Tanah yg bernama TB.EDDY Junaedy tanpa dasar Apapun Membentuk Yayasan GAWANESA (Gabuangan Ahli Waris Enceh) Orang Goblok tersebut sdhy memalsukan Ahliwaris dan telah melakukan gugatan kepada PT.STARTRUS Pangandaran, dan Orang Goblok tersebut sudah menerima Uang sebesarb 4.5 Milyar Dari Penjualan PT.STARTRUS ke PT PANCA. liciknya Orang Goblok tersebut telah memalsukan ahliwaris Enceh. Pigur atau orang yg di jadikan Ahliwaris enceh adalah IWO SOMANTRI ( EXS Narapidana kasus pemalsuan surat) mudah2an cepat terbongkar.,
Dibandung Ada Orang Jahat Goblok/ Mafia Tanah yg bernama TB.EDDY Junaedy tanpa dasar Apapun Membentuk Yayasan GAWANESA (Gabuangan Ahli Waris Enceh) Orang Goblok tersebut sdhy memalsukan Ahliwaris dan telah melakukan gugatan kepada PT.STARTRUS Pangandaran, dan Orang Goblok tersebut sudah menerima Uang sebesarb 4.5 Milyar Dari Penjualan PT.STARTRUS ke PT PANCA. liciknya Orang Goblok tersebut telah memalsukan ahliwaris Enceh. Pigur atau orang yg di jadikan Ahliwaris enceh adalah IWO SOMANTRI ( EXS Narapidana kasus pemalsuan surat) mudah2an cepat terbongkar.,
Dibandung Ada Orang Jahat Goblok/ Mafia Tanah yg bernama TB.EDDY Junaedy tanpa dasar Apapun Membentuk Yayasan GAWANESA (Gabuangan Ahli Waris Enceh) Orang Goblok tersebut sdhy memalsukan Ahliwaris dan telah melakukan gugatan kepada PT.STARTRUS Pangandaran, dan Orang Goblok tersebut sudah menerima Uang sebesarb 4.5 Milyar Dari Penjualan PT.STARTRUS ke PT PANCA. liciknya Orang Goblok tersebut telah memalsukan ahliwaris Enceh. Pigur atau orang yg di jadikan Ahliwaris enceh adalah IWO SOMANTRI ( EXS Narapidana kasus pemalsuan surat) mudah2an cepat terbongkar.,
Dibandung Ada Orang Jahat Goblok/ Mafia Tanah yg bernama TB.EDDY Junaedy tanpa dasar Apapun Membentuk Yayasan GAWANESA (Gabuangan Ahli Waris Enceh) Orang Goblok tersebut sdhy memalsukan Ahliwaris dan telah melakukan gugatan kepada PT.STARTRUS Pangandaran, dan Orang Goblok tersebut sudah menerima Uang sebesarb 4.5 Milyar Dari Penjualan PT.STARTRUS ke PT PANCA. liciknya Orang Goblok tersebut telah memalsukan ahliwaris Enceh. Pigur atau orang yg di jadikan Ahliwaris enceh adalah IWO SOMANTRI ( EXS Narapidana kasus pemalsuan surat) mudah2an cepat terbongkar.,
Dibandung Ada Oknum/ Mafia Tanah yg tanpa dasar Apapun Membentuk Yayasan GAWANESA (Gabuangan Ahli Waris Enceh) Oknum tersebut sdh memalsukan Ahliwaris dan telah melakukan gugatan di pengadilan Ciamis kepada PT.STAR TRUST Pangandaran, dan Oknum tersebut dengan otak tipunya sudah menerima Uang sebesar Rp. 4.5 Milyar Dari Penjualan PT.STARTRUS ke PT PANCA dan uang tersebut Adalah hak dari Ahli waris akan tetapi dinikmati sendiri padahal bukan hak dia. oknum tersebut telah memalsukan surat2,KTP ahli waris Enceh yaitu Pangersa Arif Bijaksana,dan Pigur atau orang yg di jadikan Ahliwaris enceh adalah EXS Narapidana kasus pemalsuan surat mudah2an cepat terbongkar.,
untuk Para Ahli Waris Enceh yg Ada Kekuatan Hukum Silahkan Kroscek Ke PT PANCA MAKMUR (Pengembang Pangandaran Square) dan PT. Star Trust Pemegang HGU Tanah Ahliwaris ENCEH
Siadang ependi,tubagus eddy, apep sdh ambil uang dRi pt.panca makmur pangandRan padahal mereka bukan ahli waris enceh mudah2an allah memberi azab kepada mereka yg sdh. Mengambil hak orang
adang efendi ataupun fakhi esmar yang saya tahu mereka UKA UKA mereka penjahat tanah yang mengaku ngaku ahli waris sekarang adang efendi kena penyakit budek alias torek bin tidak mendengar itu azab dari ALLAH adang efendi klau anda punya agama berthobat lah jangan menipu orang kaya di dunia celaka di akhirat.
Kpd para ahli waris semoga dberi kelancaran dlm urusanya.aamiin...
Sy tahu kalian yg lebih berhak
Kpd para ahli waris semoga dberi kelancaran dlm urusanya.aamiin...
Sy tahu kalian yg lebih berhak
semua pada bermain dengan cara menipu dan mengaku2, semoga selamat dunia akhirat dan semoga Tuhan ridho ..
Gmn nih udh bertahun tahun udh dapat warisan Njeh Osah ? Sudahlah...buang2x waktu kalian ini..hahaha
....Pihak yayasan hanya ingin meluruskan buakn untuk diambil tetapi akan diberikan kepada petani penggarap (masyarakat) dengan "syarat hibah bersyarat dengan biaya administrasi diselesaikan oleh penerima hibah “ ungkapnya seraya menambahkan pihak yayasan memberikan kebijakan kepada masyarakat pengggarap antara seluas seperempat hektar sampai satu hektar untuk tiap orangnya.
..dgn biaya adiministrasi yang diselesaikan oleh penerima hibah......nah..ieu yeuh....(tabir semu lagi), jikalau ia hibah, logikanya semua biaya disiapkan dan diselesaikan oleh si pemberi hibah atau dibagi 2 antara pemberi dengan penerima hibah.
contohnya nih : saat PT. KAI menerima hibah dari Japan raillway, PT. KAI dibebankan semua biaya baik pengaktifan, pengangkutan s/d kereta tersebut tiba di Indonesia.
wkwkwkkwkwkwkw,,,,,,,,,,,lucu
mantap
Posting Komentar