Jumat, 11 Maret 2011

OKNUM KRPH ANIAYA WARGA


Rancabali ( Jelajah News )
Kontroversi tanah garapan Yayasan keluarga besar Nyimas Entjeh dengan pihak perhutani berdampak seorang warga Desa Alamendah Kec. Rancabali Kab. Bandung, dianiaya oknum KRPH derinisial (Y), setelah Yadi Supriadi (54) penduduk Kp. Cibodas Ds. Alamendah menandtangani surat pernyataan kesanggupan pada tanggal 23 Februari jam 10.45 WIB di gubuk milik Yadi, pada point nomor 3 sanggup membongkar baik tanaman strawberry dan bangunan ( gubuk ) di lokasi lahan garapan sampai batas tanggal 2 Maret 2011.
Pada point nomor 4, bila dalam waktu yang disepakati bersama anggota penggarap tidak dipenuhi maka menyerahkan sepenuhnya kepada petugas berwenang yakni Polhut.
Mamat Kardi kesal atas ulah oknum yang memporakporandakan gubuk miliknya sehingga terjadi penganiayaan di TKP. Namun, menurut sumber tokoh masyarakat H. Carsana hal ini dinilai kesepakatan sepihak, pasalnya tidak adanya kordinasi dengan pihak terkait baik aparat desa setempat maupun pihak pemerintah kecamatan setempat.
Sumber ini didapat dari yadi Supriadi yang beralamat Kp. Cibodas RT. 01 RW. 05 Ds. Alamendah Kec. Rancabali kab. Bandung pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2011.( As )

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls